Rabu, 06 Januari 2010

Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Kemitraan Sejajar & Karakter Multikultural

Program Doktor kerjasama FH UNTAN dengan FH UNDIP secara resmi dibuka dengan kegiatan Martikulasi & Stadium Generale pada 18 ~ 20 Agustus 2009. Selamat kepada Rektor UNTAN & Dekan Fakultas Hukum (FH) UNTAN dengan seluruh jajaran dan staf mereka atas keberhasilan mendirikan Program S3 di bidang Hukum, walaupun masih dalam status kerjasama dengan UNDIP, Semarang. Ucapan selamat yang sama disampaikan kepada FISIP UNTAN yang juga berhasil mendirikan Program Doktor beberapa bulan lalu bekerja sama dengan FISIP UNPAD, Bandung. Tulisan ini sementara hanya akan dibatasi pada Program Doktor FH UNTAN.

Pemberdayaan Hukum & Ilmu-Ilmu Sosial.Materi yang diberikan pada kegiatan kuliah perdana itu sebagian terbesar adalah ilmu-ilmu sosial, budaya, dan ekonomi; pertahanan dan keamanan; serta metodologi, paradigma, perspektif ilmu sosial dan metodologi penulisan disertasi. Pemberian materi ini disebabkan tidak hanya oleh fakta bahwa Program Doktor tersebut ingin membekali mahasiswanya, yang kelak akan memperoleh gelar kesarjanaan tertinggi, Doktor filosofis (philosophical Doctor/Ph.D), dengan ilmu dan teori sosial budaya, ekonomi berkaitan dengan fenomena hukum. Itu juga berhubungan dengan fakta bahwa pimpinan FH UNTAN telah mahfum dengan situasi yang dihadapi Indonesia, khususnya Kalbar, dimana hukum dan penegak hukum sudah hampir tak berdaya. Karena hukum bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari, upaya menganalisis hukum tidak dapat dilepaskan dari analisis kehidupan riil masyarakat dalam mana dan untuk siapa hukum itu berada dan dibuat (Sacipto Rahardjo, 2002:xxxvii). Karena itu, hukum dan pelaksanaannya tidak terlepas dari ilmu-ilmu sosial lain, budaya dan ekonomi. Kalau hukum tidak ingin menjadi gersang dan mandul. Fenomena hukum dan pencari keadilan tidak dapat diselesaikan secara tuntas dan adil hanya dengan hukum semata.

Kepercayaan dan Pengakuan Terhadap UNTAN secara jujur diakui UNTAN tampaknya belum mendapatkan kepercayaan untuk mendirikan Program Doktor. Perjuangan kita untuk memperoleh pengakuan dengan mendirikan jurusan dan program studi baru pada program S1, Magister (S2), apalagi program Doktor, masih panjang. Kepercayaan dan pengakuan itu tergantung pada apa yang telah sedang kita lakukan dalam menghasilkan produktivitas akademis: apakah hanya mendahulukan kuantitas dan formalitas jumlah kelulusan, kecepatan lulus tanpa prosedur jelas, gelar kesarjanaan, ijasah dan ”kemudahan” lain dengan menghancurkan martabat kita sebagai warga Kalbar? Atau, adakah kita melakukan hal sebaliknya: ”tidak main-main” dengan nilai dan harga diri dan mendahulukan penguatan sistem yang didukung oleh standar baku mutu sehingga kualitas dari produktivitas akademis yang standar –apakah lokal, Kalbar; kewilayahan, Kalimantan; nasional, Indonesia; regional, ASEAN atau Asia; dan internasional– akan tercapai. Apa yang sudah sedang dilakukan dan sampai kemana melakukannya akan dinilai baik oleh masyarakat yang mendambakan anak-anak / sanak keluarga mereka lebih berkualitas sehingga mampu bersaing dengan lulusan universitas lain berstandar tinggi maupun oleh Depdiknas, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).Seandainya jurusan dan program studi yang ada telah ditangani sesuai dengan persyaratan akademis, kita dapat menangkis kesan masyarakat bahwa kita masih berkutat pada perilaku dan cara-cara yang disebut pertama: hanyut oleh desakan sebagian mahasiswa avonturir yang hanya sekedar ingin lulus, berorientasi pada ijazah dan gelar semata. Tindakan pertama ini yang diduga telah diperlancar oleh beberapa oknum di dalam bentuk jaringan ”mafia” pendidikan untuk kepentingan pribadi sesaat, tanpa disadari telah menghancurkan sistem pendidikan, dunia akademis dan apa yang UNTAN telah perjuangkan selama ini.

Kemitraan Seimbang, Sejajar dan Saling MenghargaiKerjasama Program Doktor FH UNTAN-FH UNDIP dinilai seimbang, sejajar dan saling menghargai oleh kalangan akademisi di Kalbar. Mengapa demikian? Program Doktoral ini merupakan sebuah hasil dan konsekuensi dari hubungan saling menghargai kedua belah pihak. Kerjasama itu melibatkan tenaga akademis, bukan saja dari FH tetapi juga dari fakultas lain di lingkungan UNTAN yang dinilai layak dan memiliki kualifikasi akademis sebagai pembimbing pendamping (co-promotor), penguji disertasi dan tenaga pengajar penuh, bukan pendamping/asisten tenaga pengajar dari FH UNDIP.Para akademisi UNTAN terkesan dengan ucapan Dekan FH UNDIP yang mengatakan ’para calon mahasiswa pada program ini adalah juga mahasiswa UNTAN dan sekaligus mahasiswa UNDIP. Karena itu, program ini akan melibatkan tenaga pengajar dari UNTAN.’ Ini tersirat bahwa kemitraan FH UNTAN - FH UNDIP adalah sederajat.


Keterlibatan UNTAN & Karakter Multikultural semula FH UNDIP dianggap hanya melibatkan Rektor UNTAN sebagai tenaga pengajar, pembimbing pendamping (co-promotor) dan penguji disertasi. Itu adalah hal yang wajar, karena Rektor telah memenuhi persyaratan. Namun, kenyataannya bukan Rektor saja tetapi juga beberapa dosen UNTAN dari fakultas lain, ikut dilibatkan sebagai tenaga pengajar, pembimbing dan penguji. Kepercayaan UNDIP terhadap UNTAN merupakan perwujudan dari karakter multikultural dan sesuai dengan kalibernya sebagai 11 dari 15 universitas terbaik Indonesia. Walaupun tidak masuk 10 terbaik, dan UNDIP berada di bawah UGM, ITB, UI, Univ. Kristen Petra, Univ. Guna Dharma, Univ. 11 Maret, UNAIR, ITS, IPB dan UNBRAW, namun ia berada di atas USU Medan, UNPAD, UNHAS Makassar dan UNAND Padang (http:/wwww.webo metrics.info/rank ttg. 15 universitas terbaik Indonesia per Juli 2009). Kematangan UNDIP dalam memandang UNTAN, menyebabkan Program Doktor ini tidak dapat dikategorikan kelas jauh yang dilarang keras oleh DepdikNas dan Rektor UNTAN. Kelas jauh/tidaknya suatu program bukan ditentukan oleh perpustakaan dan fasilitas lainnya di universitas setempat. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti, Depdiknas, menegaskan, indikator itu juga ditentukan oleh kesediaan memanfaatkan tenaga pengajar dari universitas setempat sesuai dengan kualifikasi akademis.Kepercayaan terhadap UNTAN merupakan keberhasilan Dekan FH dan Rektor UNTAN mengadakan lobby dengan UNDIP dan “ketidaktundukkan” beliau terhadap universitas dengan siapa UNTAN bekerjasama. Ini juga merupakan karakter multikultural dari Dekan FH UNTAN yang menghargai tenaga pengajar dari disiplin ilmu dan fakultas berbeda. Dekan FH UNTAN dan pengelola Program Doktornya mampu melihat dan memanfaatkan tenaga-tenaga pengajar di lingkungan UNTAN yang memenuhi kualifikasi untuk diajak membangun FH dan UNTAN. Dengan demikian, para tenaga pengajar tidak lagi menjadi penonton atas dan FH UNTAN dapat menyelamatkan “penarikan” uang dari daerah ini ke universitas luar lebih dari Rp. 2.000.000.000” (dua milyar) per semester! **

Penulis : Syarif Ibrahim Alqadrie Dosen FISIP UNTAN & Ketua Indonesia Conflict Study Network (ICSN).

Quotation : http://www.untan.ac.id/

0 comments: