Jumat, 01 Mei 2009

Fakultas Hukum UNTAN Akan Membentuk Pusat Kajian Konstitusi

Rencananya Fakultas Hukum UNTAN akan membentuk Pusat Kajian Konstitusi (PKK). PKK tersebut dibawah naungan Mahkamah Konstitusi RI. Selama ini yang diikuti oleh Fakultas Hukum UNTAN, hanyalah Kegiatan Video Conference (ViCon). Padahal pada kegiatan MKRI yang dilakukan selain ViCon, ada juga kegiatan PKK & Obrolan Konstitusi. Dimana hampir semua kegiatan tersebut diikuti oleh semua Fakultas Hukum seluruh Indonesia.
Kegiatan PKK tersebut berupa Pembuatan Penulisan Jurnal Konstitusi, yang terdiri dari :


  • Penanggung - jawab
  • Redaktur
  • Penyunting / Editor
  • Redaktur Pelaksana
  • Sekretariat
  • Pembuat Artikel, dan
  • Mitra Bestari

Nah, untuk penerbitan Jurnal Konstitusi tersebut dilakukan 2 kali penerbitan, yang terdiri dari 5 ~ 7 artikel. Rencananya kegiatan yang sedang diusulkan tersebut, diketuai oleh Bapak FIRDAUS, SH, M.Si. Sedangkan rencana tempat kegiatannya akan bergabung dengan ruang ViCon FH UNTAN. Setelah beliau meninjau langsung ke tempat yang akan direncanakan tersebut, pihak operator Vicon sangat menyambut baik. Semoga hal tersebut dapat segera terealisasi. Amin

0 comments: