Selasa, 28 April 2009

Pengajuan Peserta BPPS Bagi Perguruan Tinggi

Berdasarkan Surat yang dikirimkan dari Universitas Tanjungpura, yang ditandatangani oleh Rektor UNTAN, Bapak Dr. H. CHAIRIL EFFENDY, MS., maka Quota BPPS bagi UNTAN sebagai pengirim dosen yang akan studi lanjut Program MAGISTER (S2) pada Perguruan Tinggi di dalam negeri sebanyak 20 orang, dan tidak ada quota untuk Program Doktor (S3). Oleh karena itu tiap - tipa Fakultas diminta untuk mengusulkan calon penerima beasiswa BPPS, paling lambat hari Sabtu tanggal 16 Mei 2009, pukul 14.00 WIB. Setelah itu tidak akan diproses, dan quotanya akan diberikan kepada calon cadangan dari fakultas lain, yang salah satu kriterianya adalah berdasarkan urutan berkas yang masuk.

Untuk dapat melihat persyaratan beasiswa tersebut, calon peserta dapat menghubungi Pihak Fakultas masing - masing.

0 comments: