
Sehubungan dengan kelancaran pengisian SPT Pajak PPh Tahun 2008 & Penyampaian SPT Pajak Tahun 2008 adalah kewajiban perorangan tiap Wajib Pajak, maka di Fakultas Hukum UNTAN akan dilakukan Sosialisasi Pengisian SPT Pajak oleh Bapak DODOT HARYONO PRADIGDO (Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Kanwil Pajak Propinsi Kalimantan Barat) dengan peserta seluruh Dosen, Karyawan Fakultas Hukum UNTAN dan dilakukan pada hari Senin, 30 Maret 2009 jam 13.00 - selesai bertempat di ruang sidang FH UNTAN. ("Orang Bijak Taat Pajak")
0 comments:
Posting Komentar