Kamis, 30 Januari 2014

Libur Hari Raya Imlek 2565

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, & Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, No. 5 Tahun 2013, No. 335 Tahun 2013, dan 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013, tanggal 21 Agustus 2013, maka tanggal 31 Januari 2014, ditetapkan sebagai Hari Libur Imlek 2565

Mau unduh Keputusan + Lampirannya, klik DISINI.