Senin, 07 November 2011

Penandatangan Kontrak Kerjasama Antara KPK RI dengan Fakultas Hukum UNTAN

Guna menindaklanjuti MoU antara Universitas Tanjungpura dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia, KPK No. : 036/KPK-UNTAN/III/2007 dan UNTAN No. : 173/J22/LL/2007, tentang Kerjasama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, maka Fakultas Hukum sebagai Fakultas yang ditunjuk untuk merealisir kerjasama dimaksud akan melakukan perekaman sidang tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Oleh karena itu maka akan dilakukan penandatangan Kontrak Kerjasama dan Penyerahan Peralatan Rekam Sidang Dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kepada Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang akan dilaksanakan pada hari ini, Senin 7 November 2011, bertempat diruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAN. Semoga setelah dilakukan penandatangan kontrak ini, pemberantasan korupsi di Indonesia dapat diatasi, khususnya diwilayah Kalimantan Barat.

0 comments: