Selasa, 20 September 2011

Komnas Perempuan Menyelenggarakan Seminar Nasional Via Video Conference


Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) Dosen & Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN bahwa Komnas Perempuan dan Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan 5 Fakultas Hukum (Universitas Jember, Universitas Sumatera Utara, Universitas Makasar, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Cendrawasih) akan menyelenggarakan Seminar Nasional yang akan disiarkan secara langsung melalui jaringan Video Conference (ViCon) secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut sebagai peserta aktif pada :

Hari / Tanggal            :  Kamis, 22 September 2011
P u k u l                     :  09.00 WIB ~ 17.00 WIB
Narasumber / Tema   :  1. Kunthi Tridewiyanti, Komisioner Komnas Perempuan : “Usulan atas Perubahan UU Perkawinan : Kertas Posisi Komnas Perempuan untuk Hadirnya UU Perkawinan yang Berperspektif HAM dan Gender”.
2.    Menteri Hukum dan HAM* :  “Pandangan Pemerintah  tentang Usulan Perubahan Atas UU Perkawinan Sesuai Dengan RANHAM 2011-2014”
3.    Ratna Batara Munti, Koordinator Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) :  “Usulan atas Perubahan UU Perkawinan dari Masyarakat Sipil : Upaya Mendorong Pemenuhan Hak Perempuan dalam Perkawinan”
4. Anggota DPR RI* :  ”Dinamika Politik di DPR RI dalam Mendorong Pembahasan atas Perubahan UU Perkawinan”
5.  Menteri Agama* :  “Dukungan Pemerintah untuk Memfasilitasi Pembahasan Perubahan Atas UU Perkawinan”
6.    Menteri KPP & PA* :  “Komitmen Mendorong Perubahan Atas UU Perkawinan untuk Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”

T e m p a t                 :  Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN

Bagi peserta yang dapat mengikuti secara aktif rencananya oleh penyelenggara akan diberikan sertifikat langsung dari Komnas Perempuan.