Besok kita memasuki Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933, tanggal 5 Februari 2011. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
Jumat, 04 Maret 2011
Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
Besok kita memasuki Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933, tanggal 5 Februari 2011. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.

Cetak Blog FH UNTAN Ke Printer