Senin, 03 Januari 2011

Rencana Kerjasama antara MKRI ~ FH UNTAN Tahun 2011

Banyak sudah manfaat yang telah kita rasakan dalam penggunaan teknologi Video Conference pada tahun - tahun sebelumnya, terutama dalam menambah wawasan kita dalam berkonstitusi. Oleh karena itu, guna meningkatnya kerjasama tersebut maka beberapa saat yang lalu, tepatnya pada tanggal 19~20 November 2010 dilakukanlah Pertemuan Rapat Koordinasi yang dilakukan antara Mahkamah Konstitusi dan 39 Fakultas Hukum se-Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan Jakarta dihadiri oleh Penanggung Jawab & Operator ViCon serta oleh Ketua PKK (Pusat Kajian Konstitusi) Fakultas. Kegiatan tersebut mengambil tema "Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2009 & Rencana Kerja Tahun 2010 Antara MKRI & FH Se-Indonesia". Alhamdulliah Fakultas Hukum UNTAN secara umum termasuk kategori nilai baik / aktif, dengan rincian sebagai berikut :

  • Kegiatan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) dengan menerbitkan Jurnal Konstitusi : (FH UNTAN belum dilakukan kerjasama)
  • Kegiatan Video Conference (ViCon) : Penerbitan PIH (Pusat Informasi Hukum) => Aktif ; Kuliah Umum / Seminar Jarak Jauh => Aktif ; Obrolan Konstitusi => Kurang Aktif
Adapun rencana kerjasama tahun 20011 Mahkamah Konstitusi RI dengan Perguruan Tinggi se-Indonesia untuk kegiatan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) & Video Conference (ViCon) adalah sebagai berikut :



  • Kuliah Umum Jarak Jauh
  • PIH dan Perpustakaan Online
  • Moot Court
  • Obrolan di TV Lokal
  • Obrolan di RRI Daerah
  • Lomba Debat Konstitusi
  • Temu Wicara PKB
  • Persidangan Jarak Jauh
  • Short Course
  • Internship
  • Matakuliah di PT / PTS
  • Jurnal Konstitusi
  • S e m i n a r
  • L o k a k a r y a
  • P e n e l i t i a n

Untuk kegiatan PKK tersebut, tahun ini Fakultas Hukum UNTAN telah mengadakan MoU dengan MKRI, sehingga Fakultas Hukum UNTAN dapat berkiprah dalam melibatkan diri pada Kajian - Kajian Konstitusi / Jurnal Konstitusi. Kita berharap agar dengan pemanfaatan fasilitas Video Conference tersebut di tahun 2011 dapat lebih meningkat bagi pemahaman kita dalam berkonstitusi.

0 comments: