Senin, 22 Maret 2010

Aktifitas Perkuliahan Ditiadakan

Sehubungan Universitas Tanjungpura (UNTAN) dilibatkan dalam Pengawasan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2010 untuk tingkat SMA / Ma diwilayah Kalimantan Barat, di mana setiap Fakultas melibatkan sebagian dosen - dosennya untuk kegiatan tersebut, maka berkenaan dengan hal tersebut mulai tanggal 22 ~ 26 Maret 2010, aktifitas perkuliahan ditiadakan (Reguler A & Reguler B), berdasarkan Surat Rektor UNTAN No. 1589/H22./DT/2010 dan surat dari Pembantu Dekan I Fakultas Hukum No. 323/H22.1/TU/2010

0 comments: