Kamis, 25 Maret 2010

Kuliah Umum Oleh : Prof. Dr. FRANS LIMAHELU, S.H., LL.M.

Saksikan Kuliah Umum, yang diadakan di FH. UNIVERSITAS AIRLANGGA, melalui fasilitas Video Conference Mahkamah Konstitusi, secara langsung, pada :

· Hari / Tanggal : Jum'at, 26 Maret 2010
· Pukul : 09.00 WIB – Selesai
· Pembicara : Prof. Dr. Frans Limahelu, S.H., LL.M.
. Tema : Kasus Putusan Pengadilan menurut Versi Filsafat Hukum
. Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAN

Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya kuliah umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.

0 comments: