Dalam rangka DIES NATALIS Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar Ke - 58 dilakukan kegiatan Diskusi via Video Conference, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2010 yang lalu, yang membahas Masalah "Pro - Kontra Nikah Siri" oleh ke-3 Narasumber, yaitu :- Dr. OKY DEVIANY BURHAMZAH, SH., MH : Nikah Siri Dalam Perpektif Hukum Perkawinan
- Dr. MARWATI RIZA, SH., M.Si : Nikah Siri (Perspektif Hukum Administrasi Negara)
- Dr. SRI SUSYANTI NUR, SH., MH : Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Adat & Hukum Islam,
Adapun Bahan Kuliah Umum sudah dapat didownload dari blog ini di Menu DOWNLOAD FILES. Terima Kasih.

Cetak Blog FH UNTAN Ke Printer
0 comments:
Posting Komentar