Saksikan Kuliah umum dengan kegiatan Diskusi ”Diskriminasi Hak Asasi Manusia di Rutan Pondok Bambu terkait dengan sel mewah Arthalyta”, yang diadakan di FH. Universitas Negeri Sebelas Maret, melalui fasilitas Video Conference Mahkamah Konstitusi, secara langsung, pada:- Hari / Tanggal : Senin, 1 Februari 2010
- Pukul : 13.00 WIB ~ selesai
- Pembicara : ISHARYANTO, SH., MH.
- Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAN
Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya kuliah umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.

Cetak Blog FH UNTAN Ke Printer
0 comments:
Posting Komentar