Rabu, 04 November 2009

Pengunjung Sidang Jarak Jauh "Penuh"

Sidang pengujian UU No. 20 Tahun 2002 yang dilakukan di MKRI kemarin, menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Fakultas Hukum UNTAN, pengunjung sidang yang terbuka untuk umum tersebut penuh, dengan pengunjungnya mencapai 77 orang. Adapun pengunjung tersebut terdiri dari :
  • D o s e n
  • Mahasiswa
  • Organisasi PERADI
  • Media Televisi, RUAI TV
  • LPS. Air
  • JARI Borneo Kalbar
  • Wartawan
  • Tribune Institute, dll

Sidang yang membahas tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dengan pemohon Bibit S. Rianto, Chandra M. Hamzah, Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi. Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ~ 16.00 WIB tersebut mempunyai agenda Mendengarkan Keterangan Ahli berupa rekaman yang berdurasi 4,5 jam. Rencananya hari ini sidang tersebut akan dilakukan kembali pukul 14.00 WIB.

0 comments: