Jumat, 13 November 2009

Info Hi-Tech : "Cyber Crime"


H a c k i n g
Hacking dalam istilah sederhana berarti gangguan ilegal ke sistem komputer dan / atau jaringan. Ada istilah setara hacking yaitu retak, tetapi dari perspektif Undang-Undang India tidak ada perbedaan antara istilah hacking dan cracking. Setiap tindakan yang dilakukan terhadap memecah ke dalam komputer dan / atau jaringan hacking. Hacker siap menulis atau menggunakan program komputer yang dibuat untuk menyerang komputer target. Mereka memiliki keinginan untuk menghancurkan dan mereka mendapatkan menendang keluar dari kehancuran tersebut. Beberapa hacker hack untuk keuntungan keuangan pribadi, seperti untuk mencuri informasi kartu kredit, mentransfer uang dari berbagai rekening bank account mereka sendiri diikuti dengan penarikan uang. Mereka memeras uang dari beberapa perusahaan raksasa mengancamnya untuk mempublikasikan informasi curian yang sangat penting di alam.
Pornografi Anak
Internet sedang sangat digunakan oleh para pelaku untuk menjangkau anak-anak dan pelecehan seksual, di seluruh dunia. Internet adalah sangat cepat menjadi komoditas rumah tangga di India. "Ledakan" internet telah membuat anak-anak korban yang layak kepada kejahatan cyber. Ketika lebih banyak rumah memiliki akses ke internet, lebih banyak anak akan menggunakan internet dan lebih besar kemungkinan jatuh korban agresi pedofil.
Cyber Stalking
Cyber Stalking dapat didefinisikan sebagai tindakan berulang pelecehan atau perilaku mengancam cyber kriminal terhadap korban dengan menggunakan layanan internet. Mengintai dalam istilah umum dapat disebut sebagai tindakan berulang-ulang penargetan korban pelecehan seperti berikut korban, melecehkan membuat panggilan telepon, membunuh hewan korban, korban merusak properti, meninggalkan pesan tertulis atau benda-benda. Mengintai mungkin akan diikuti oleh tindakan kekerasan yang serius seperti kerusakan fisik kepada korban dan yang sama harus dirawat dan dilihat serius. Itu semua tergantung pada jalannya pelaksanaan penguntit.
Denial of Service Attack
Ini adalah suatu tindakan oleh para kriminal, yang banjir bandwith dari victimâ jaringan atau mengisi e-mail spam mail kotak dengan mencabut kepadanya tentang layanan dia berhak untuk mengakses atau memberikan.
Penyebaran Virus
Perangkat lunak berbahaya yang menempel pada perangkat lunak lain. (virus, worm, Trojan Horse, Waktu bom, Logic Bomb, Rabbit dan bakteri adalah berbahaya.
Pembajakan Software
Pencurian perangkat lunak melalui penyalinan ilegal program asli atau pemalsuan dan distribusi produk yang ditujukan untuk lulus untuk asli.
IRC Kejahatan
Internet Relay Chat (IRC) server memiliki chat room di mana orang-orang dari mana saja di dunia dapat datang bersama-sama dan chatting dengan satu sama lain.
Penipuan Kartu Kredit
Tidak sah dan ilegal menggunakan kartu kredit untuk membeli properti.
Net Pemerasan
Menyalin companyâ data rahasia untuk kata memeras perusahaan untuk jumlah besar.
Phishing
Tindakan pengiriman e-mail ke salah seorang user yang mengaku sebagai perusahaan yang sah yang mapan dalam upaya penipuan pengguna untuk menyerahkan informasi pribadi yang akan digunakan untuk pencurian identitas. E-mail mengarahkan pengguna untuk mengunjungi situs Web di mana mereka diminta untuk memperbarui informasi pribadi, seperti password dan kartu kredit, jaminan sosial, dan nomor rekening bank, bahwa organisasi yang sah sudah.(Sources : cybercellmumbai)

0 comments: