Senin, 02 November 2009

FH UNTAN Menyiarkan Secara LIVE Sidang Kemelut KPK vs POLRI

Seperti biasanya Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) mengadakan Sidang Jarak Jauh. Termasuklah besok, 3 November 2009 rencananya akan diadakan Sidang Pengujian UU No. 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dalam hal ini perkara KPK versus POLRI. Sidang dengan perkara nomor 133/PUU-VII/2009 tersebut dijadualkan pukul 11.00 WIB ~ selesai. Adapun Pemohon perkara tersebut, yaitu :
  • Bibit S. Rianto Pemohon
  • Chandra M. Hamzah
  • Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi, S.H., dkk

Sedangkan acara sidang tersebut adalah PLENO IV (Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon). Sidang Jarak Jauh tersebut akan disiarkan langsung secara LIVE ke 34 FH seluruh Indonesia. Tidak ketinggalan juga Fakultas Hukum UNTAN akan merelai sidang tersebut bertempat di ruang Video Conference. Kita berharap "Supremasi Hukum Harus Dijunjung Tinggi Di Bumi Indonesia".

0 comments: