Kamis, 02 Juli 2009

FH UNTAN Memiliki 2 Orang PROFESOR / GURU BESAR Lagi

Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan Nasional RI nomor : 51363/A4.5/KP/2009 tanggal 30 Juni 2009, maka Fakultas Hukum UNTAN telah memiliki 2 orang PROFESOR / GURU BESAR lagi, yaitu :
  • Prof. Dr. GARUDA WIKO, SH., M.Si
  • Prof. Dr. KAMARULLAH, SH., M.Hum

Beliau diangkat menjadi Profesor / Guru Besar terhitung tanggal 1 Juli 2009 dalam jabatan Akademik / Fungsional Dosen sebagai Profesor / Guru Besar dalam bidangnya masing - masing. Masa penilaian tersebut terhitung dari tanggal 1 Februari 2004 sampai dengan 30 Juni 2009. Adapun Penetapan Angka Kredit tersebut, meliputi :

Unsur Utama :

  • Memperoleh & melaksanakan Pendidikan & Pengajaran,
  • Melaksanakan Penelitian
  • Melaksanakan Pengadian Kepada Masyarakat

Unsur Penunjang :

  • Melaksanakan Kegiatan Penunjang Tridharma Perguruan Tinggi

0 comments: