Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan Nasional RI nomor : 51363/A4.5/KP/2009 tanggal 30 Juni 2009, maka Fakultas Hukum UNTAN telah memiliki 2 orang PROFESOR / GURU BESAR lagi, yaitu :- Prof. Dr. GARUDA WIKO, SH., M.Si
- Prof. Dr. KAMARULLAH, SH., M.Hum
Beliau diangkat menjadi Profesor / Guru Besar terhitung tanggal 1 Juli 2009 dalam jabatan Akademik / Fungsional Dosen sebagai Profesor / Guru Besar dalam bidangnya masing - masing. Masa penilaian tersebut terhitung dari tanggal 1 Februari 2004 sampai dengan 30 Juni 2009. Adapun Penetapan Angka Kredit tersebut, meliputi :
Unsur Utama :
- Memperoleh & melaksanakan Pendidikan & Pengajaran,
- Melaksanakan Penelitian
- Melaksanakan Pengadian Kepada Masyarakat
Unsur Penunjang :
- Melaksanakan Kegiatan Penunjang Tridharma Perguruan Tinggi

Cetak Blog FH UNTAN Ke Printer
0 comments:
Posting Komentar