Senin, 13 Juli 2009

Lomba Karya Tulis Mahkamah Konstitusi Tahun 2009

LATAR BELAKANG


  1. Perubahan UUD 1945 yang telah berlangsung hingga empat kali membawa akibat adanya perubahan mendasar pada sistem ketatanegaraan RI, antara lain pembentukan lembaga negara baru, yaitu Mahkamah Konstitusi.
  2. Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman merupakan lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan RI, yang mempunyai kedudukan sejajar dengan Mahkamah Agung (MA). Pembentukan MK dimaksudkan agar tersedia jalan hukum untuk mengatasi perkara-perkara yang terkait erat dengan penyelenggaraan negara, ketatanegaraan, dan kehidupan politik. Dengan demikian, konflik yang terkait dengan kedua hal tersebut tidak berkembang menjadi konflik politik-kenegaraan dan narkhi tanpa pola penyelesaiaan yang baku, transparan, dan
    akuntabel, melainkan dikelola secara obyektif dan rasional sebagai sengkata hukum yang diselesaikan secara hukum pula.
  3. Sebagai lembaga negara yang baru dibentuk, yakni berdasar Pasal 24C UUD 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada tanggal 9 November 2001, belum banyak diketahui oleh masyarakat umum. Padahal semenjak MK terbentuk secara resmi pada tanggal 13 Agustus 2003 hingga sekarang ini, upaya sosialisasi gencar di laksanakan, termasuk melalui kegiatan temu wicara, seminar, bedah buku, penerbitan/publikasi melalui media massa dan situs MK, dan sebagainya.
  4. Sejak berdiri tahun 2003, MK telah memiliki peranan yang sangat besar dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Peranan MK selanjutnya mengiringi proses reformasi di Indonesia yang juga berpengaruh pada tatanan sosial politik yang ada.
  5. Sehubungan dengan kenyataan yang demikian, dipandang perlu terus dilakukan upaya pengkajian dan sosialisasi ke segenap lapisan masyarakat secara terus-menerus dan berkesinambungan. Seiring dengan itu, dalam rangka meningkatkan kajian akademik dan
    pemahaman masyarakat terhadap keberadaan MK diadakanlah Lomba Karya Tulis.

T U J U A N

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap eksistensi MK sebagai lembaga negara baru dalam sistem ketatanegaraan RI dan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia.
  2. Mendorong berkembangnya pemikiran dan daya kritis masyarakat dalam memahami keberadaan MK.
  3. Menggairahkan budaya menulis di kalangan masyarakat dalam meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap MK.

T E M A
Tema karya tulis yang dilombakan adalah Peran Mahkamah Konstitusi dalam Proses Demokratisasi. Dengan sub tema :

  1. Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil;
  2. Peran Mahkamah Konstitusi dalam Konsolidasi Demokrasi di
    Indonesia;
  3. Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai Negative
    Legislator;
  4. Kekuatan dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam
    Sistem Hukum Nasional;
  5. Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Hak-Hak Asasi
    Manusia dan Hak Konstitusional Warga Negara;
  6. Menggagas Constitutional Complaint di Indonesia.

WAKTU & TEMPAT PENGUMUMAN PEMENANG
Pemenang Lomba Karya Tulis MK ini akan diumumkan pada HUT MKRI ke-6 pada 13 Agustus 2009 di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat serta akan dimuat di media massa & situs www.mahkamahkonstitusi.go.id/

.

P E S E R T A
Lomba Karya Tulis MK ini terbuka bagi akademisi, jurnalis, dan masyarakat umum. Lomba tidak diperuntukkan bagi segenap pegawai Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

KETENTUAN LOMBA

  1. Karya tulis wajib memilih salah satu dari sub tema yang telah ditentukan.
  2. Karya tulis haruslah karya asli (bukan terjemahan) dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis.
  3. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  4. Naskah harus sesuai dengan tema.
  5. Karya tulis yang mencantumkan catatan kaki dan daftar kepustakaan lebih disukai.

HADIAH & PENGHARGAAN
Para juara akan mendapatkan hadiah sebagai berikut.

  • Juara I : Uang Tunai Rp. 7.500.000,- + Piagam Penghargaan + buku buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.
  • Juara II : Uang Tunai Rp. 6.500.000,- + Piagam Penghargaan + buku buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.
  • Juara III : Uang Tunai Rp. 5.000.000,- + Piagam Penghargaan + buku buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.
  • Pajak hadiah Lomba Karya Tulis ditanggung oleh pemenang. Hasil karya pemenang dan finalis akan dimuat dalam Jurnal Konstitusi yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK.

DEWAN JURI
Dewan Juri lomba berasal dari pakar hukum tata negara, yaitu:

  1. Dr. Zen Zanibar, SH., MH.
  2. Dr. Winarno Yudho, SH., MA.
  3. Dr. M. Ali Safa’at SH., MH.

KETENTUAN PENGIRIMAN
Naskah soft copy & hard copy karya tulis dikirimkan melalui pos kepada : PANITIA LOMBA KARYA TULIS MK, Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat 10110/PO Box 999 Jakarta 10000. Soft copy karya tulis dapat juga dikirimkan melalui Email: karyatulis@mahkamahkonstitusi.go.id. Naskah harus sudah diterima Panitia Lomba paling lambat Senin, 3 Agustus 2009 (cap pos). Para pemenang namanya diumumkan di media massa dan laman MKRI : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Humas Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110, telepon (021) 23529000 Ext. 18212, faks. (021) 386 3877.

.

P E N U T UP
Demikianlah kerangka acuan Lomba Karya Tulis Mahkamah Konstitusi Tahun 2009. Semoga kegiatan ini dapat memacu semangat dan daya kritis masyarakat serta semakin meningkatkan pemahaman masyarakat atas keberadaan MKRI.


Penyelenggara : Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jakarta, 13 Juli 2009

Sumber Berita : Mahkamah Konstitusi RI

2 comments:

Fakultas Hukum UNTAN mengatakan...

Wah, sedap tuh

Fakultas Hukum UNTAN mengatakan...

Selamat mengikuti karya ilmiah