Selasa, 21 April 2009

Hukum & Persamaan Hak


Hari ini, 21 April adalah peringatan hari Raden Ajeng Kartini. Didalam situasi kondisi negara dan tata kehidupan masyarakat yang semakin sulit ini, sudah sepantasnya dalam peringatan hari Kartini, kita perlu mengingatkan kembali peran perempuan yang semestinya :
Bung Karno pada 3 November 1947, mengingatkan pada kita ”sayang sekali, bahwa soal wanita itu belum pernah dipelajari sungguh-sungguh oleh pergerakan kita.......sesudah kita memproklamirkan kemerdekaan. Sebab kita tidak dapat menyusun Negara dan tidak bisa menyusun Masyarakat, jika (antara lain-lain soal) kita tidak mengerti soal wanita”.
Negeri ini sudah 62 tahun merdeka, tapi yang dipesankan Bung Karno di atas belumlah bisa di atasi. Dari hari ke hari kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat. Penderitaan ibu dan anak, semakin naik kualitas dan kuantitasnya.
Sering kita terbuai dengan penjelasan bahwa peran laki-laki dan perempuan sudah sama. Emansipasi wanita sudah tercapai. Buktinya, sudah ada gubernur wanita, kapolda wanita, DPRD wanita, dokter wanita, pilot wanita, nahkoda kapal, sopir wanita, kernet wanita, tukang tambal ban wanita, dan sebagainya. Tetapi berbarengan dengan hal itu, terjadi luar biasa atas pelecehan terhadap wanita, kekerasan terhadap wanita, penindasan terhadap wanita, dan sejenisnya.
Kalau kita merunut sejarah peradaban manusia, jauh dijaman purbakala tata masyarakat peribuan; kedudukan perempuan sangat tinggi. Perempuan-perempuan menjadi Raja, menjadi Panglima Perang, menjadi Hakim, menjadi Kepala Agama, dan sebagainya. Peran kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki; bahkan dibeberapa sifat melebihi kaum laki-laki, mengalahkan kaum laki-laki. Pada abad ke 10 dan ke 11, pernah tercatat adanya ”negeri kaum perempuan” atau ”negeri raja-raja putri”. Kaum perempuanlah yang membuat hukum-hukum negara. Namun, saat sekarang, peran perempuan relatif melemah. Elit-elit negara, dikuasahi laki-laki yang berkuasa memproduk undang-undang negara.
Ketika kekuasaan politik dikuasai laki-laki dan mulai cenderung pada penguasaan di segala bidang. Mulailah muncul kesadaran dan terjadi gerakan perempuan yang menuntut perlakukan hak yang sama. Macam-macam hak, terutama hak politik. (Yang baru hangat didiskusikan dan dicarikan solusinya adalah keterwakilan 30% perempuan dalam UU Pemilu 2008 ini).
Momentum PERINGATAN KARTINI 2009 ini, seharusnya dimanfaatkan oleh PARA KAUM PEREMPUAN untuk melakukan refleksi, evaluasi dan gerakan kesadaran emansipasi politik perempuan untuk merebut kembali peran-peran yang hilang serta mensejajarkan dengan peran laki-laki.
Harus disadari, bahwa pada dasarnya Perempuan dan Laki-laki mempunyai dasar kemampuan yang sama, bahkan dalam hal untuk melaksanakan tujuan kodrat alam perempuan mempunyai modal yang lebih baik, antara lain : Lebih dermawan, Lebih bisa dipercaya, Lebih iklas dan Kurang serakah. Bahkan Bung Karno pernah mengatakan ”Sangat boleh jadi kaum perempuan itu lebih cakap buat urusan politik dari pada laki-laki”. Namun beliau juga berpesan ”Masyarakat itu hanyalah sehat, manakala ada perimbangan hak dan perimbangan perlakuan antara kaum laki-laki dan perempuan, yang sama tengahnya, sama beratnya, sama adilnya, terutama dibidang HUKUM & PERSAMAAN HAK.”
SELAMAT MEMPERINGATI HARI KARTINI, SELAMAT BERJUANG KAUM HAWA.

0 comments: