
Setelah sukses dengan kuliah Umum Jarak Jauh yang dilakukan sebelum - sebelumnya, maka Insya Alloh pada hari
Jum'at, 3 April 2009, jam 09.00 - selesai, akan dilakukan Kuliah umum Jarak Jauh lagi dengan Narasumber dibidang Hukum Internasional, yaitu Bapak
Prof. HIKMAHANTO JUAWA, SH., LLM. Adapun tema yang diangkat adalah
“Membumikan & Memihakkan Hukum Internasional”. Kegiatan ini atas usulan dari Universitas Brawijaya Malang. Untuk keterangan lebih lanjut, maka Pihak Kesekretariatan MKRI akan menyampaikan berita resminya melalui e-mail / faximili.
Catatan : Materi kuliah umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. MOH. MAHFUD MD, SH pada tanggal 1
April 2009 dengan teman : Hukum & Konstitusi HAM, sudah dapat diperoleh pada Bapak
Muhammad Syamsudin di ruang "
Video Conference Server Room" FH UNTAN dengan membawa
Flash Disk.
0 comments:
Posting Komentar