skip to main |
skip to sidebar
- Bidang Pendidikan & Pengajaran, ditujukan untuk memberikan kemampuan profesional dan mengembangkan kompetensi akademik, agar lulusan dapat menerapkan dan memajukan pengetahuan keilmuan hukum yang berdayaguna dalam kehidupan bermasyarakat
- Bidang Penelitian, ditujukan untuk meningkatkan kuantitas dan kemampuan melaksanakan penelitian berskala lokal, regional, nasional, maupun internasional, yang dapat memberikan kontribusi pada pemecahan masalah praktis dan inovasi teoritik di bidang hukum.
- Bidang Pengabdian Pada Masyarakat, ditujukan untuk meningkatkan pelayanan konsultasi, sosialisasi, desiminasi dan advokasi hukum, sebagai bagian dari pengembangan kecakapan, ketrampilan dan profesionalitas layanan kepada masyarakat.