skip to main |
skip to sidebar
- Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi akademik yang memiliki daya saing, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pengguna lulusan
- Meningkatkan kualitas sumberdaya tenaga pendidik dan kependidikan, melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi serta melaksanakan sistem pembelajaran oleh mahasiswa (Student Centered Learning).
- Meningkatkan standard mutu akademik serta menciptakan suasana akademik yang kondusif.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan melibatkan peran serta mahasiswa.
- Meningkatkan efektivitas tata pamong, sistem pengelolaan dan sistem informasi.
- Melaksanakan sinergisitas Unit Penjaminan Mutu melalui pusat jaminan mutu universitas dan Unit Penjaminan Mutu Akademik Fakultas Hukum Untan yang mandiri.
- Meningkatkan kualitas sistem monitoring dan evaluasi pengajaran dan pendidikan guna menopang sistem penjaminan mutu akademik
- Meningkatkan peran dan fungsi senat fakultas sebagai badan normatif
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran dengan basis kinerja.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana proses pembelajaran dan penerapan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi.
- Mengembangkan dan melaksanakan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan, swasta, dan lembaga swadaya, baik pada tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat berdasarkan kesamaan tujuan.