Diberitahukan kepada
Bapak / Ibu / Sdr. / (i) Dosen & Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN bahwa Komnas
Perempuan dan Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama
dengan 5 Fakultas Hukum (Universitas Jember, Universitas Sumatera Utara,
Universitas Makasar, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Cendrawasih) akan
menyelenggarakan Seminar Nasional yang akan disiarkan secara langsung melalui jaringan Video Conference (ViCon) secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se –
Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i)
untuk dapat menghadiri acara tersebut sebagai peserta aktif pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 22 September
2011
P u k u l : 09.00 WIB ~ 17.00 WIB
Narasumber / Tema : 1. Kunthi Tridewiyanti, Komisioner Komnas
Perempuan : “Usulan atas Perubahan
UU Perkawinan : Kertas Posisi Komnas Perempuan untuk Hadirnya UU Perkawinan
yang Berperspektif HAM dan Gender”.
2. Menteri Hukum dan HAM* : “Pandangan Pemerintah tentang Usulan Perubahan Atas UU Perkawinan
Sesuai Dengan RANHAM 2011-2014”
3. Ratna Batara Munti, Koordinator Jaringan
Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) : “Usulan atas Perubahan UU Perkawinan dari
Masyarakat Sipil : Upaya Mendorong Pemenuhan Hak Perempuan dalam Perkawinan”
4. Anggota DPR RI* : ”Dinamika Politik di DPR RI dalam Mendorong
Pembahasan atas Perubahan UU Perkawinan”
5. Menteri Agama* : “Dukungan Pemerintah untuk Memfasilitasi
Pembahasan Perubahan Atas UU Perkawinan”
6. Menteri KPP & PA* : “Komitmen Mendorong Perubahan Atas UU
Perkawinan untuk Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”
T e m p a t : Ruang Video
Conference (Function Hall) - FH UNTAN
Bagi peserta yang dapat mengikuti secara aktif rencananya oleh penyelenggara akan diberikan sertifikat langsung dari Komnas Perempuan.