Kamis, 26 November 2009
Libur Nasional : Hari Raya Idul Adha 1430 Hijriyah
Pendaftaran Wisuda Semester Gasal 2009/2010
Rabu, 25 November 2009
Tawaran Program Beasiswa Pemerintah BELGIA
Informasi terperinci mengenai program beasiswa ini juga dapat diperoleh melalui Kedutaan Belgia di Jakarta pada hari Rabu dan Jumat melalui telpon 3162030 atau e-mail jakarta@diplobel.fed.be U.p. Ibu Francisca Pranoto.
Sources : DEPDIKNAS - DIKTI
Ralat Jadual Sidang
Sumber Berita : Vicon Pusat Mahkamah Konstitusi RI Mahkamah Konstitusi RI Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110 Telp.: 021-23529000 / 021-23529012 Fax.: 021-3520177 / 021 23529052
Selasa, 24 November 2009
Putusan Perkara Pengujian UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 32 ayat 1 butir c)
- Hari/Tanggal : Kamis, 25 November 2009
- Pukul : 13.00 WIB
- Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum
- Nomor Perkara : 133/PUU-VII/2009
- Perkara : Pengujian UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 32 ayat 1 butir c)
- Acara Sidang : Pengucapan Putusan
- Pemohon : 1. Bibit S. Rianto & 2. Chandra M. Hamzah
- Kuasa Pemohon : 1. Trimoelja D. Soerjadi, SH., dkk.
Setiap persidangan di Mahkamah Konstitusi yang dibuka untuk umum akan disiarkan secara langsung melalui Fasilitas Video Conference yang tersebar di 34 Fakultas Hukum seluruh Indonesia, dan dapat disaksikan di ruang Video Conference tiap Fakultas Hukum, dengan bantuan Operator Video Conference.
Senin, 23 November 2009
Aktifitas Di Ruang Komputer - Internet Mulai Diefektifkan Kembali
- I n t e r n e t
- P r i n t e r
- Multimedia, dll
Kita berharap agar ruangan komputer tersebut dapat dijaga kebersihan & keamanannya serta penggunaan komputer yang ada dan fasilitas pendukungnya tersebut dapat digunakan secara efektif sebagaimana mestinya untuk keperluan perkuliahan dan hal - hal positif lainnya. Karena sarana komputer yang ada jumlahnya sangat terbatas dan sangat memerlukan maintenance & operasional yang mendukung, terutama masalah Pasokan Supply Listrik yang tidak murah.
Gempita Qurban Idul Adha
Jumat, 20 November 2009
Penyusunan Laporan LAKIP
LAKIP secara lengkap memuat laporan yang membandingkan antara perencanaan & hasil yang dicapai. Dalam penyusunan suatu kegiatan belanja, dibuat suatu masukan, yaitu :
- Anggaran, yaitu besaran dana yang diperlukankan,
- Hasil, yaitu sesuatu hasil atau bentuk nyata yang didapat dari dana yang dikeluarkan.
- Manfaat, yaitu manfaat yang didapat karena kegiatan belanja tersebut dilaksanakan serta
- Dampak, yaitu dampak yang dihasilkan karena pelaksanaan suatu kegiatan belanja.
Sedangkan manfaat yang didapat dari penyusunan suatu LAKIP, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap instansinya sendiri, sehingga pimpinan instansi tersebut dapat mengevaluasi kinerja dari instansi yang dipimpinnya selama 1 tahun anggaran.
LAKIP untuk Pemerintah Daerah Provinsi & Kabupaten / Kota, instansi pemerintah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah suatu unit kerja pemerintah yang diberikan hak & tanggung jawab untuk mengelola sendiri administrasi serta keuangannya.
Rabu, 18 November 2009
Grand Launching MIZAN’S Club
Disini, teman-teman Mahasiswa Muslim Fakultas Hukum dapat mengikuti serangkaian kegiatan Al-Mizan, mulai dari Pengkajian Science yang berkaitan dengan Disiplin Ilmu Hukum, bermacam Petualangan seperti Outbound dan Hiking, Olahraga, sampai kepada Bakti Sosial dimana kita bisa berbagi dengan sesama. Dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang tak kalah seru dan so pasti dapat menambah keeratan tali persaudaraan diantara saudara kita sesama Muslim.
Dan rangkaian kegiatan seru ini tidak hanya dapat diikuti oleh para Pengurus FORPIS AL-MIZAN saja, bagi anggota Mizan’s Club yang bukan Pengurus FORPIS AL-MIZAN juga bisa ikutan. Asyik kan??? Ngga’ harus terikat, tapi tentunya sangat bermanfaat...
Acara GRAND LAUNCHING MIZAN’S CLUB ini dimulai pada pukul 13:30 wib di ruang PLKH, dan dihadiri oleh 27 tamu undangan . Jumlah masing-masing tamu undangan ini, yakni terdiri dari 11 dari Ikhwan(cowok) dan 16 dari Akhwat(cewek). Kali ini kegiatan Mizan didominasi oleh adik-adik dari angkatan 2009.
Para Pengurus AL-MIZAN begitu takjub melihat semangat para tamu undangan yang begitu istimewa ini. Bagaimana tidak, walaupun belum genap satu tahun menginjakkan kaki di Kampus Merah, namun semangat mereka SANGAT LUAR BIASA!!!! Angka 27 seolah menjelma menjadi 2.700 peserta. Subhanallah....
Pada saat itu, acara dipandu oleh Kak Aisyah dan Kak Mitha. Setelah selesai menjelaskan tentang apa itu MIZAN’S CLUB, berbagai tanggapan dan pertanyaan pun muncul. Hal yang ditanyakan pun tidak hanya soal bagaimana AL-MIZAN dapat memberi kontibusi sebanyak-banyaknya bagi Pemuda melainkan juga berkenaan dengan Film 2012 yang saat ini wara-wiri menjadi bahan omongan.
Sungguh tak disangka, ternyata adik-adik juga memiliki semangat untuk mencari tahu akan kebenaran tentang Hari Kiamat itu sendiri.
Menit demi menit berlalu dan sampailah kepada babak yang cukup menegangkan, yakni pemilihan Pengurus Mizan’s Club. Dan alhasil, yang terpilih adalah nama-nama berikut ini :
- Ketua : Dhanny Halim Nugroho (‘09)
- Sekretaris : Rangga Yandhika Sukma Putra (‘09)
- Bendahara : Eka Jumania Isra (‘09)
Buat yang kepilih, CONGRATULATION Yaaaaaach....
Semoga bisa menjalankan Amanahnya dengan sebaik-baiknya...
Sources By : HUMAS FORPIS AL-MIZAN
Senin, 16 November 2009
Bahan Kuliah Umum : Dr. HARIFIN A. TUMPA, SH., MH
- Materi Kuliah 2 Buah File : Pasang Surut Kredibilitas Pengadilan & Beberapa Segi Tentang Hukum Eksekusi
- Untuk Mengcopy File, Bawalah Flash Disk Anda
Minggu, 15 November 2009
MKRI Akan Mengadakan Temu Wicara
- Univ. Bangka Belitung
- Univ. Negeri Gorontalo
- Univ. Sulawesi Barat
- Univ. Papua Barat
- Univ. Kep. Riau
Tim yang akan mengikuti Temu Wicara tersebut, yaitu :
- Pusat Kajian Konstitusi
- Pengelola Video Conference (Penanggung-jawab, BMN, Operator ViCon)
Sabtu, 14 November 2009
Kuliah Umum : Oleh FH Universitas Hasanudin Makasar
· Hari / Tanggal : Sabtu, 14 November 2009
· Pukul : 09.00 – 11.00 WITA
· Tema : Hukum Eksekusi
· Pembicara : Bapak Harifin A. Tumpa (Ketua Mahkamah Agung)
· Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum
Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya Kuliah Umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.
Jumat, 13 November 2009
Info Hi-Tech : "Cyber Crime"
Kamis, 12 November 2009
Info Hi-Tech : "Forensik DNA Sidik Jari"
Info Hi-Tech : Cara Mendeteksi Kebohongan Dengan "Lie Detector"
Pengenalan Mendeteksi Lies :
Teknik-teknik berikut untuk memberitahu jika seseorang berbohong sering digunakan oleh polisi, dan pakar keamanan. Pengetahuan ini juga berguna untuk manajer, pengusaha, dan bagi siapa saja untuk digunakan dalam situasi sehari-hari di mana mengatakan kebenaran dari kebohongan dapat membantu mencegah Anda dari menjadi korban dari penipuan / penipuan dan penipuan lainnya. Peringatan: Kadang-kadang Ketidaktahuan adalah kebahagiaan; setelah memperoleh pengetahuan ini, Anda mungkin akan terluka bila jelas bahwa seseorang yang berbohong kepada Anda.
Tanda-Tanda Penipuan / Pembohongan :
Body Language of Lies :
- Ekspresi fisik akan terbatas dan kaku, dengan sedikit lengan dan gerakan tangan. Tangan, lengan dan kaki ke arah gerakan tubuh mereka sendiri pembohong memakan banyak ruang.
- Seseorang yang berbohong kepada anda akan menghindari kontak mata.
- Hands menyentuh wajah mereka, tenggorokan dan mulut. Menyentuh atau menggaruk hidung atau di belakang telinga mereka. Tidak mungkin untuk menyentuh dada / hati dengan tangan yang terbuka.
- Waktu dan durasi dari isyarat emosional dan emosi dari kecepatan normal. Tampilan emosi tertunda, tinggal lebih lama itu akan secara alami, kemudian berhenti tiba-tiba.
- Waktu adalah off antara isyarat emosi / ekspresi dan kata-kata. Contoh: Seseorang mengatakan "I love it!" ketika menerima hadiah, dan kemudian tersenyum setelah membuat pernyataan itu, bukan kemudian pada waktu yang sama pernyataan itu dibuat.
- Isyarat / ekspresi tidak sesuai dengan pernyataan verbal, seperti mengerutkan kening ketika mengatakan "Aku cinta padamu."
- Ekspresi terbatas pada gerakan mulut ketika seseorang yang berpura-pura emosi (seperti senang, terkejut, sedih, kagum,) bukannya seluruh wajah. Sebagai contoh; ketika seseorang tersenyum secara alami seluruh wajah mereka yang terlibat: rahang / pipi gerakan, mata dan dahi menekan, dll
- Orang yang bersalah akan defensif. Orang yang tidak bersalah akan sering pergi menyerang.
- Seorang pembohong tidak nyaman berhadapan dengan penanya / penuduh dan dapat memalingkan kepala atau badan menjauh.
- Seorang pembohong mungkin secara tidak sadar letakkan benda (buku, cangkir kopi, dll) antara mereka dan Anda.
- Seorang pembohong akan menggunakan kata-kata Anda untuk menjawab pertanyaan. Ketika ditanya, "Apakah Anda makan kue terakhir?" Para pembohong menjawab, "Tidak, aku tidak makan kue yang terakhir."
- Pernyataan dengan kontraksi lebih cenderung jujur: "Aku tidak melakukannya", bukannya "Aku tidak melakukannya"
- Pendusta terkadang menghindari "berbohong" dengan tidak membuat pernyataan langsung. Mereka menyiratkan jawaban bukannya menyangkal sesuatu secara langsung.
- Orang yang bersalah dapat berbicara lebih dari alam, tidak perlu menambahkan rincian untuk meyakinkan Anda ... mereka tidak nyaman dengan diam atau jeda dalam percakapan.
- Seorang pembohong boleh pergi keluar kata ganti dan berbicara dengan nada monoton. Ketika pernyataan jujur dibuat kata ganti ditekankan sebagai banyak atau lebih dari sisa kata-kata dalam sebuah pernyataan.
- Kata-kata mungkin kacau dan berbicara lembut, dan sintaks dan tata bahasa mungkin tidak aktif. Lain kata-kata, kalimat-nya kemungkinan akan kacau daripada ditekankan.
- Jika Anda yakin bahwa seseorang berbohong, kemudian ubahlah topik pembicaraan dengan cepat, pembohong mengikuti sepanjang sukarela dan menjadi lebih santai. Ingin yang bersalah subjek berubah; orang yang tidak bersalah bisa jadi bingung oleh perubahan mendadak pada topik dan akan ingin untuk kembali ke topik sebelumnya.
- Menggunakan humor atau sarkasme untuk menghindari topik.
Catatan Akhir :
Jelas, hanya karena seseorang menunjukkan satu atau lebih dari tanda-tanda ini tidak membuat mereka pembohong. Perilaku di atas harus dibandingkan dengan orang basis (normal) perilaku bila memungkinkan. Kebanyakan ahli mendeteksi kebohongan setuju bahwa kombinasi bahasa tubuh dan isyarat-isyarat lain harus digunakan untuk membuat dugaan pada apakah seseorang berkata jujur atau dusta. (Sources : blifaloo)
Turut Berduka Cita
Semoga arwah beliau diterima disisi Tuhan YME dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amin
Selasa, 10 November 2009
Senin, 09 November 2009
Kamis, 05 November 2009
Info Hi-Tech : "GSM Interceptor" KPK Senilai Rp. 28,07 milyar
- 1 unit pusat pemantau (monitoring center) senilai Rp17,31 miliar,
- 3 unit alat jinjing (portable) senilai masing - masing Rp1,51 miliar, Rp5,25 miliar dan Rp4 miliar
- Penyadapan menggunakan alat Interceptor. Sebuah interceptor bekerja dengan cara menangkap dan memproses sinyal yang terdeteksi oleh sebuah ponsel. Interceptor telah dilengkapi dengan Radio Frequency (RF) triangulation locator yang berfungsi untuk menangkap sinyal secara akurat dan dilengkapi dengan sebuah software Digital Signal Processing yang membuat pemrosesan algoritma bisa berjalan cepat dan mudah. Sehingga, pengguna alat ini dapat menangkap sinyal dan trafik selular dan mengincar spesifikasi target tertentu. Jadi, alat ini bisa menyadap berbagai pembicaraan di ponsel-ponsel yang sinyalnya masih tertangkap di dalam jangkauannya.
- Penyadapan menggunakan software tertentu.Penyadapan lain melalui sebuah software mata-mata (spyware). Seperti halnya sebuah program jahat semacam trojan dan malware, spyware mampu melacak aktivitas ponsel dan mengirimkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, dalam hal ini adalah si penyadap. Aplikasi spyware menyebabkan baterai dan pulsa ponsel bakal cepat terkuras. Program ini dapat menonaktifkan program tertentu di dalam ponsel, bahkan menghapus informasi yang tersimpan dalam ponsel tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. PDA dan ponsel pintar merupakan sasaran empuk penyadapan, karena ia memiliki kemampuan untuk menerima informasi penting seperti e-mail informasi dari internet, pesan instan dan lain-lain. Apalagi, informasi-informasi penting seperti akun bank biasanya disimpan disini. Selain itu, konektivitas PDA dan ponsel pintar juga menyebabkannya lebih terbuka dari serangan trojan atau spyware.
Sebagai penutup, lengkapilah ponsel cerdas Anda dengan antivirus terlebih bagi teman-teman yang suka ber-facebook ria dan jangan membuka pesan atau file yang dikirim oleh orang yang tak dikenal.
Pejabat Pelaksana Harian
- Dr. HERMANSYAH, SH., M.Hum : Mulai tanggal 5 ~ 15 November 2009
- KARMINDANU, SH., MH : Mulai tanggal 16 ~ 26 November 2009
- Hj. SRI ISMAWATI, SH., M.Hum : Mulai tanggal 27 November ~ 5 Desember 2009
Rabu, 04 November 2009
Pengunjung Sidang Jarak Jauh "Penuh"
- D o s e n
- Mahasiswa
- Organisasi PERADI
- Media Televisi, RUAI TV
- LPS. Air
- JARI Borneo Kalbar
- Wartawan
- Tribune Institute, dll
Sidang yang membahas tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dengan pemohon Bibit S. Rianto, Chandra M. Hamzah, Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi. Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ~ 16.00 WIB tersebut mempunyai agenda Mendengarkan Keterangan Ahli berupa rekaman yang berdurasi 4,5 jam. Rencananya hari ini sidang tersebut akan dilakukan kembali pukul 14.00 WIB.