LAKIP secara lengkap memuat laporan yang membandingkan antara perencanaan & hasil yang dicapai. Dalam penyusunan suatu kegiatan belanja, dibuat suatu masukan, yaitu :
- Anggaran, yaitu besaran dana yang diperlukankan,
- Hasil, yaitu sesuatu hasil atau bentuk nyata yang didapat dari dana yang dikeluarkan.
- Manfaat, yaitu manfaat yang didapat karena kegiatan belanja tersebut dilaksanakan serta
- Dampak, yaitu dampak yang dihasilkan karena pelaksanaan suatu kegiatan belanja.
Sedangkan manfaat yang didapat dari penyusunan suatu LAKIP, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap instansinya sendiri, sehingga pimpinan instansi tersebut dapat mengevaluasi kinerja dari instansi yang dipimpinnya selama 1 tahun anggaran.
LAKIP untuk Pemerintah Daerah Provinsi & Kabupaten / Kota, instansi pemerintah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah suatu unit kerja pemerintah yang diberikan hak & tanggung jawab untuk mengelola sendiri administrasi serta keuangannya.
0 comments:
Posting Komentar