- D o s e n
- Mahasiswa
- Organisasi PERADI
- Media Televisi, RUAI TV
- LPS. Air
- JARI Borneo Kalbar
- Wartawan
- Tribune Institute, dll
Sidang yang membahas tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dengan pemohon Bibit S. Rianto, Chandra M. Hamzah, Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi. Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ~ 16.00 WIB tersebut mempunyai agenda Mendengarkan Keterangan Ahli berupa rekaman yang berdurasi 4,5 jam. Rencananya hari ini sidang tersebut akan dilakukan kembali pukul 14.00 WIB.
0 comments:
Posting Komentar