Jumat, 28 Januari 2011

FH UNTAN Menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan Dekan FH BKS-PTN Wilayah Barat

Alhamdulillah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT, dengan karunia Nya para peserta Rapat Kerja Tahunan Dekan Fakultas Hukum BKS-PTN Wilayah Barat telah menginjakkan kaki di Bumi Khatulistiwa Kota Pontianak dengan teriring doa semoga dalam kondisi sehat wal’afiat. Kami menyambut gembira kedatangan Bapak / lbu, dengan ucapan selamat datang.

Rapat Kerja Tahunan Dekan Fakultas Hukum BKS – PTN wilayah barat dilaksanakan pada tanggal 28~30 Januari 2011 bertempat di Fakultas Hukum UNTAN dengan mengusung agenda pembahasan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum.

Kami berharap Rapat Kerja Tahunan ini dapat terselenggara dengan baik, lancar dan sukses. Untuk itu panitia menyusun buku panduan ini guna memberikan informasi lengkap pelaksanaan kegiatan.

Akhirnya dengan memohon Ridho Allah SWT, semoga Rapat Kerja Tahunan ini mencapai hasil sesuai yang diinginkan dan bermanfaat bagi pengembangan pendidikan tinggi ilmu hukum, serta kami haturkan terima kasih atas perkenan Bapak / Ibu hadir dalam Rapat Kerja Tahunan ini.




Download Jadual Kegiatan, Klik DISINI.
»»  Selengkapnya ...

Senin, 24 Januari 2011

Kegiatan Pertemuan Dekan Fakultas Hukum BKS - PTN Wilayah Barat

Perguruan Tinggi Negeri di Wilayah Indonesia Barat sebagai bagian dari Perguruan Tinggi di Indonesia menyadari sepenuhnya, bahwa keberadaannya bertujuan untuk ikut serta berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai cita-cita nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perwujudan peran serta itu dalam bentuk usaha yang secara terus menerus mengembangkan kemampuan perguruan tinggi negeri sehingga dapat melakssanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Untuk mempercepat proses pengembangan masing-masing perguruan tinggi negeri, disadari sepenuhnya akan perlunya penggalangan kerjasama antar perguruan tinggi negeri yang ada di wilayah Indonesia Barat.

Bahwa semakin berkembangnya ilmu pengetahuan pada era globalisasi khususnya pada dunia pendidikan di Perguruan Tinggi se – Indonesia Wilayah Barat serta seiring dengan maksud tersebut, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan Pertemuan Dekan Fakultas Hukum BKS – PTN Wilayah Barat di Fakultas Hukum UNTAN.
Oleh karena itu, pada tanggal 28 ~ 29 Januari 2011 rencananya akan diadakan Kegiatan Pertemuan Dekan Fakultas Hukum BKS - PTN Wilayah Barat di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh para Dekan Fakultas Hukum yang tergabung dalam BKS - PTN diwilayah barat.
»»  Selengkapnya ...

Rabu, 19 Januari 2011

Pemilihan Rektor Universitas Tanjungpura

Mari Kita Sukseskan Pemilihan Rektor Universitas Tanjungpura Periode 2011 ~ 2015, tanggal 10 Februari 2011.
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 18 Januari 2011

Ujian Akhir Semester Gasal TA. 2010/2011

Seperti biasa, disetiap akhir dari masa perkuliahan maka akan dilakukan ujian akhir semester. Berdasarkan jadual yang telah dibuat oleh Sub Bagian Akademik, maka untuk pelaksanaan ujian kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari 2011. Untuk itu, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Panitia, diantaranya penyiapan kertas jawaban, pemberkasan soal ujian, Berita Acara Pelaksanaan, Jadual Ujian, penyiapan ruangan, kartu ujian, dan lain - lain. Hal ini dilakukan agar semua pelaksanaan ujian dapat berjalan sebagaimana mestinya.



Adapun setiap kegiatan tersebut, dibagi dalam beberapa kelompok pengawas, yaitu :
  • Reguler A : 15 Kelompok
  • Reguler B : 14 Kelompok

Sedangkan untuk jadual Reguler A, dibagi dalam 3 sesi, yaitu :

  • Sesi I : 08.00 ~ 09.30
  • Sesi II : 10.00 ~ 11.30
  • Sesi III : 12.00 ~ 13.30

Sedangkan untuk jadual Reguler B, dibagi dalam 2 sesi, yaitu :

  • Sesi I : 18.30 ~ 20.00
  • Sesi II : 20.15 ~ 21.55

Pelaksanaan ujian akhir secara umum berlangsung selama 2 minggu, yaitu sampai dengan 7 Februari 2011. Selamat Menempuh Ujian Akhir.

»»  Selengkapnya ...

Kamis, 13 Januari 2011

Kegiatan Sunatan Massal & Donor Darah

Banyak kegiatan mahasiswa yang akan dilakukan di Fakultas Hukum UNTAN. Untuk di awal tahun 2011 ini, akan dilakukan kegiatan sosial yang bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI). Oleh karena itu pada hari ini diadakan kegiatan Sunatan Massal Gratis & Donor Darah. Adapun tujuan nya adalah untuk memperingati 31 Tahun HUT MAKUMPALA UNTAN serta meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama anggota MAKUMPALA UNTAN dan masyarakat. Kegiatan sunatan massal akan diikuti 20 orang anak - anak yang kurang mampu Wilayah Sepakat II UNTAN, sedangkan kegiatan donor darah rencananya akan diikuti oleh 50 orang pendonor, baik dari kalangan mahasiswa, karyawan, maupun dosen, senioren MAKUMPALA, anggota MAKUMPALA, mahasiswa Pencinta alam se kalbar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan MAKUMPALA UNTAN, begitu kata ketua Panitia Pelaksana Pr0 31 Thn MKP, Sdr. Mulia Oloan Sirait. Selain kegiatan di atas, rencananya akan diadakan Penghijauan Kampus & Potong Tumpeng.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, 13 ~ 15 Januari 2011.




Catatan : Photo - photo kegiatan Sunatan Massal & Donor Darah, dapat anda download di blog ini dimenu DOWNLOAD FILES.
»»  Selengkapnya ...

Senin, 03 Januari 2011

Rencana Kerjasama antara MKRI ~ FH UNTAN Tahun 2011

Banyak sudah manfaat yang telah kita rasakan dalam penggunaan teknologi Video Conference pada tahun - tahun sebelumnya, terutama dalam menambah wawasan kita dalam berkonstitusi. Oleh karena itu, guna meningkatnya kerjasama tersebut maka beberapa saat yang lalu, tepatnya pada tanggal 19~20 November 2010 dilakukanlah Pertemuan Rapat Koordinasi yang dilakukan antara Mahkamah Konstitusi dan 39 Fakultas Hukum se-Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan Jakarta dihadiri oleh Penanggung Jawab & Operator ViCon serta oleh Ketua PKK (Pusat Kajian Konstitusi) Fakultas. Kegiatan tersebut mengambil tema "Evaluasi Pelaksanaan Tahun 2009 & Rencana Kerja Tahun 2010 Antara MKRI & FH Se-Indonesia". Alhamdulliah Fakultas Hukum UNTAN secara umum termasuk kategori nilai baik / aktif, dengan rincian sebagai berikut :

  • Kegiatan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) dengan menerbitkan Jurnal Konstitusi : (FH UNTAN belum dilakukan kerjasama)
  • Kegiatan Video Conference (ViCon) : Penerbitan PIH (Pusat Informasi Hukum) => Aktif ; Kuliah Umum / Seminar Jarak Jauh => Aktif ; Obrolan Konstitusi => Kurang Aktif
Adapun rencana kerjasama tahun 20011 Mahkamah Konstitusi RI dengan Perguruan Tinggi se-Indonesia untuk kegiatan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) & Video Conference (ViCon) adalah sebagai berikut :



  • Kuliah Umum Jarak Jauh
  • PIH dan Perpustakaan Online
  • Moot Court
  • Obrolan di TV Lokal
  • Obrolan di RRI Daerah
  • Lomba Debat Konstitusi
  • Temu Wicara PKB
  • Persidangan Jarak Jauh
  • Short Course
  • Internship
  • Matakuliah di PT / PTS
  • Jurnal Konstitusi
  • S e m i n a r
  • L o k a k a r y a
  • P e n e l i t i a n

Untuk kegiatan PKK tersebut, tahun ini Fakultas Hukum UNTAN telah mengadakan MoU dengan MKRI, sehingga Fakultas Hukum UNTAN dapat berkiprah dalam melibatkan diri pada Kajian - Kajian Konstitusi / Jurnal Konstitusi. Kita berharap agar dengan pemanfaatan fasilitas Video Conference tersebut di tahun 2011 dapat lebih meningkat bagi pemahaman kita dalam berkonstitusi.

»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 01 Januari 2011

Selamat Tahun Baru 2011

Seluruh Pimpinan dan Staf Civitas Akademika Fakultas Hukum UNTAN, mengucapkan "Selamat Tahun Baru Masehi 2011", semoga di tahun ini kita selalu meraih kesuksesan.
»»  Selengkapnya ...

Jumat, 31 Desember 2010

Libur Tahun Baru 2011

Besok kita memasuki Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2011. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
»»  Selengkapnya ...

Kamis, 23 Desember 2010

Libur Cuti Bersama + Hari Natal

Berdasarkan surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Nomor : 1 Tahun 2009, Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, dan Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009, Tentang HARI – HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2010 serta berdasarkan Kalender Akademik UNTAN TA 2010/2011, maka
Libur Cuti Bersama : Jum'at, 24 Desember 2010
Libur Hari Natal : Sabtu, 25 Desember 2010
»»  Selengkapnya ...

Senin, 20 Desember 2010

Pelaksanaan Medical Check Up (MCU)

Sebagai salah satu layanan dari PT. ASKES, maka hari ini dilakukan kegiatan Medical Check Up (MCU) Peserta Askes Sosial yang melibatkan seluruh Dosen / Karyawan di lingkungan Fakultas Hukum UNTAN. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB ~ selesai, serta tidak dikenai biaya (gratis). Medical Check Up tersebut meliputi kegiatan :
  • PNS Aktif (Bukan Suami/Isteri/Anak)
  • Berusia di atas 40 Tahun
  • Tidak pernah ikut program MCU gratis sebelumnya
  • Membawa Kartu Askes (Boleh Pakai NIP)
  • Disarankan untuk berpuasa 8~10 jam sebelum pemeriksaan
  • Pemeriksaan meliputi : Darah lengkap, Urine, SGOT, SGPT, Gamma GT, Ureum, Kreatin, Asam Urat, Cholesterol Lengkap, Gula Darah, Foto Rontgen, Rekam Jantung (EKG), serta kesimpulan hasil dokter.
»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 18 Desember 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Aturan Pendirian Partai Politik & Kebebasan Berpolitik


BAB VII DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, Pasal 19 :
(1) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum. **)
(2) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat diatur dengan undang-undang. **)
(3) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun. **)

Pemerintah dan DPR telah mencapai kata sepakat terhadap isi RUU tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Soal jumlah pendiri parpol, Panja DPR dan pemerintah sepakat, parpol didirikan oleh paling sedikit 990 orang yang berasal dari 33 provinsi atau semua provinsi di negeri ini. Dalam Pasal 2 Ayat (1) draf revisi UU Parpol disebutkan, parpol dibentuk dan didirikan oleh paling sedikit 30 warga negara Indonesia dari seluruh provinsi yang ada. Namun, dalam ayat (1a) pasal yang sama diatur, hanya 50 orang yang mewakili pendiri masuk dalam akta notaris. Parpol cukup memiliki rekening atas namanya, seperti diatur dalam UU Parpol sebelumnya.


Parpol bisa menjadi badan hukum apabila memiliki kepengurusan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, dan 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota. Persentase kepengurusan ini lebih tinggi dibandingkan dengan aturan dalam UU sebelumnya, yang hanya mensyaratkan kepengurusan di 60 persen provinsi, 50 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, dan 25 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota.
Parpol baru dan parpol lama yang telah berbadan hukum wajib mengikuti verifikasi syarat kependirian dan kepengurusan dengan aturan baru dalam revisi UU Parpol.

PERTANYAAN :
1. Apa fungsi ideal partai politik itu?
2. Apakah eksistensi partai politik itu hanya untuk mewakili kepentingan golongan dan daerah pemilihannya saja?
3. Apakah aturan baru pendirian Partai Politik yang disepakati Pemerintah dan DPR tersebut sudah dinilai melindungi hak berpolitik warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi?
4. Apakah kebijakan penyederhanaan atau pengurangan kuantitas ragam partai politik di parlemen akan berbanding lurus dengan keterwakilan aspirasi masyarakat?
5. Apakah besaran angka pendiri partai politik dan prosentase kepengurusan hingga di tingkat daerah tersebut sudah dapat disebut ideal?

Itulah cuplikan Kuliah Konstitusi & Suara Kontitusi yang akan dibahas pada hari Selasa, 21 Desember 2010 dengan tema "Aturan Pendirian Partai Politik & Kebebasan Berpolitik" dengan narasumber J. KRISTIADI (Peneliti CSIS). Kegiatan tersebut akan disiarkan secara langsung dari Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta dan juga melalui jaringan Video Conference di seluruh Fakultas Hukum se-Indonesia yang dimulai pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi).




»»  Selengkapnya ...

Kamis, 16 Desember 2010

Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun 2010

Pusat Penelitian Ekonomi & Manajemen Fakultas Ekonomi (LP2EM) Universitas Tanjungpura kembali mengadakan kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dipenghujung tahun 2010. Pelatihan kali ini akan diberikan materi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010, yang rencananya akan diterapkan di awal tahun 2011 yang menggantikan Keppres No. 80 Tahun 2003.

Seperti biasa, kegiatan tersebut selain diikuti dari semua unit yang ada di Universitas Tanjungpura, juga diikuti oleh instansi - instansi pemerintah lain yang ada diwilayah Kalimantan Barat. Kegiatan yang diadakan selama 2 hari tersebut, berlangsung selama sehari penuh dan mengambil tempat di ruang pertemuan pada hotel Orchard Pontianak. Untuk mengukur kemampuan para peserta tersebut, pada akhir dari pelatihan tersebut akan diadakan ujian sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2010, bertempat di lantai III Gedung Rektorat UNTAN. Untuk kali ini Fakultas Hukum UNTAN diminta sebanyak 1 orang peserta. Dengan adanya pelatihan tersebut, maka diharapkan para peserta dapat memahami tentang Cara Melaksanakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah.
»»  Selengkapnya ...

Rabu, 15 Desember 2010

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) FH UNTAN Tahun 2010

Fakultas Hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Universitas Tanjungpura memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai dengan bertumpu kepada 3 (tiga) Pilar Perguruan Tinggi. Visi, misi, tujuan, dan sasaran yang hendak dicapai terjabar secara umum dalam Kebijakan Strategis dan Kebijakan Operasional Tahun 2008 - 2012 dan secara konkrit tertuang dalam Perencanaan kegiatan dan anggaran tiap-tiap bidang, yaitu bidang Pendidikan, bidang Umum Perlengkapan, bidang Kemahasiswaan & Alumni, bidang Kepegawaian, dan bidang Keuangan.

Secara umum semua perencanaan setiap bidang telah berjalan sebagaimana diharapkan, namun berbagai kendala dan hambatan yang berhubungan dengan sarana prasaran, sumber daya manusia dan peningkatnnya terus diupayakan. Mekanisme kerja, struktur organisasi, penataan sistem pendidikan belum dipahami secara jelas, sehingga perlu ditingkatkan pemahaman itu melalui berbagai cara dan program kegiatan pelatihan, magang, studi banding, dan lain-lain.


Prasarana, sarana dan penataan lingkungan kampus perlu terus ditingkatkan dengan mendesain dan menata berbagai fasilitas lama dan baru yang sudah diprogramkan dalam kegiatan dan anggaran 2010. Kualitas pembelajaran perlu terus ditingkatkan dengan melakukan pengembangan sumberdaya manusia yang berpendidikan Strata 2 dan Strata 3 dengan didukung oleh penambahan sarana dan media pembelajaran, pembenahan dan penataan ruang representatif bagi dosen dan karyawan. Kegiatan penelitian dan pengabdian terus berjalan dan meningkat, walau tidak signifikan, namun kerjasama antar lembaga dalam rangka pembuatan peraturan daerah maupun pengkajian terus dirintis agar berkesinambungan. Rekruitmen dosen telah dilakukan walaupun jumlah yang dialokasikan ke Fakultas Hukum belum signifikan dengan jumlah tenaga dosen yang sudah pensiun atau meninggal dunia. Pemenuhan kebutuhan terhadap sarana informasi sudah cukup tersedia meskipun belum berjalan secara maksimal. Sistem Akademik Online, Siakad, EPSBED, Sinaga, Simalum, dan Jaringan terus ditingkatkan sistemnya guna menjamin kebutuhan dan pelayanan terhadap civitas akademika secara online, cepat dan akurat.


Pada perencanaan anggaran secara baik terserap dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Fakultas Tahun 2010. Secara cepat pencairan dana dari Universitas belum sebanding dengan intensitas pengajuan pertanggung-jawaban fakultas, sehingga fakultas harus mencari cara agar kegiatan pembelajaran dan kegiatan yang mendukung pendidikan pengajaran dapat dibiayai.





Uraiaan di atas merupakan ikhtisar dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Fakultas Hukum UNTANTahun 2010 yang telah selesai pada tanggal 14 Desember yang lalu, dimana batas pengumpulan akhir ke Universitas Tanjungpura hari Sabtu, 18 Desember 2010.
»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 11 Desember 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Wikileaks & Kebebasan Informasi

Wikileaks yang akhir akhir ini mendadak beken dengan pemberitaan yang sangat sensitif. Wikileaks adalah sebuah organisasi di negara Swedia yang mempublikasikan berbagai dokumen sensitif dari pemerintah serta organisasi lain, yang sumbernya "anonim". Bagi penggelut media, tentunya mereka telah mengetahui yang saat ini telah berkembang pesat dengan database 1,2 juta file. dalam perjalanannnya dalam “mengubah” berita adalah prinsip kebebasan informasi yang dijunjung tinggi, Wikileaks menjadi signifikan. Wikileaks menerima kiriman dokumen sensitif dari berbagai pihak yang biasanya tidak dapat dipublikasikan, melakukan verifikasi kebenarannya. Setelah itu berita tersebut diterbitkan pada situs Wikileaks.
Selain karena alasan keamanan, anonimitas narasumber dijaga dengan sangat baik. Demikian pula tentang keterbukaan dan kebebasan informasi. Dokumen yang diterbitkannya seringkali adalah dokumen yang membuka berbagai kasus di berbagai negara, yang terkadang bertentangan dengan apa yang diberitakan oleh media.

Itulah cuplikan Kuliah Konstitusi & Suara Kontitusi yang akan dibahas pada hari Selasa, 14 Desember 2010 dengan tema "Wikileaks dan Kebebasan Informasi". Kegiatan tersebut akan disiarkan secara langsung dari Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta dan juga melalui jaringan Video Conference di seluruh Fakultas Hukum se-Indonesia yang dimulai pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi).
»»  Selengkapnya ...

Kamis, 09 Desember 2010

Kuliah Umum Jarak Jauh : Penegakan Hukum dan Kedaulatan NKRI Dalam Perspektif Hukum Insternasional

Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo (UNIJOYO) Madura bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada :
Hari / Tanggal : Jum’at, 10 Desember 2010
P u k u l : 08.30 WIB ~ 11.30 WIB
N a r a s u m b e r : Prof. HIKMAHANTO JUWANA, Ph.D
T e m a : “Penegakan Hukum dan Kedaulatan NKRI Dalam Perspektif Hukum Insternasional”
T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN


Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Bapak / Ibu / Saudara / (i), diucapkan terima kasih.
»»  Selengkapnya ...

Senin, 06 Desember 2010

Libur Nasional : Tahun Baru Islam 1432 Hijriyah

Besok, 7 Desember 2010 merupakan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1432 Hijriyah. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 04 Desember 2010

Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun 2010

Di akhir bulan yang lalu, tepatnya tanggal 28 ~ 29 Oktober 2010, Pusat Penelitian Ekonomi & Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura mengadakan kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Pelatihan yang menghadirkan instruktur dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat tersebut, memberikan materi berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Kegiatan tersebut, selain diikuti dari semua unit yang ada di Universitas Tanjungpura, juga dihadiri oleh instansi - instansi pemerintah lain yang ada diwilayah Kalimantan Barat.
Pada hari ini telah diumumkan hasil dari ujian sertifikasi pada website http://www.lkpp.go.id/. Dari 126 peserta yang mengikuti ujian sertifikasi tersebut hanya 44 orang peserta saja yang dinyatakan lulus, baik dengan kualifikasi L2 maupun L4 dari seluruh instansi yang ada di Kalimantan Barat termasuk Universitas Tanjungpura Pontianak (Fakultas Hukum UNTAN).

Kegiatan yang sebelumnya diadakan selama 2 hari tersebut, berlangsung dari pagi hingga sore hari dan mengambil tempat di ruang pertemuan pada hotel Orchard Pontianak. Kemudian pada akhir dari pelatihan tersebut, pada tanggal 30 Oktober 2010, diadakan ujian sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah, bertempat di lantai III Gedung Rektorat UNTAN yang langsung dihadiri oleh Ketua & Panitia Pelaksanaan LKPP Jakarta. Sedangkan untuk mengetahui hasil pengumuman tersebut, akan disampaikan di media internet di website LKPP 1 bulan setelah penyelenggaraan Ujian Sertifikasi tersebut. Untuk yang akan dapat Keppres 80 Tahun 2003 rencananya akan digantikan dengan Perpres 54 tahun 2010
»»  Selengkapnya ...

Kamis, 02 Desember 2010

Debat Konstitusi : Memaknai Keistimewaan DIY Dalam Bingkai dan Perspektif Kontitusi

Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa terkait dengan pemanfaatan Video Conference untuk menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh, Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Debat Konstitusi yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada :
Hari / Tanggal : Jum’at, 3 Desember 2010
P u k u l : 10.00 WIB ~ 11.00 WIB
T e m a : “Memaknai Keistimewaan DIY Dalam Bingkai dan Perspektif Kontitusi”
T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN


Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Bapak / Ibu / Saudara / (i), diucapkan terima kasih.
»»  Selengkapnya ...

Senin, 29 November 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Kualitas Demokrasi & Netralitas KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Seperti biasa, pada setiap hari selasa sore dilakukan kegaitan Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama rutin yang dilakukan oleh MKRI dan 39 Fakultas Hukum Se - Indonesia.
Adapun tema yang akan diusung tersebut pada kegiatan tanggal 30 November 2010 adalah : Kualitas Demokrasi & Netralitas KPU Dalam Penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan waktu pelaksanaan tersebut adalah pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi), bertempat : Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta atau ruang video conference di 39 Fakultas Hukum se - Indonesia.
»»  Selengkapnya ...

Kamis, 25 November 2010

Kuliah Umum Jarak Jauh : Perkembangan Hukum Perbankan dan Kebanksentralan di Indonesia

Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Khariun Ternate bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada :
Hari / Tanggal : Senin, 29 November 2010
P u k u l : 10.00 WIT ~ Selesai (08.00 WIB ~ Selesai)
N a r a s u m b e r : Dr. ZULKARNAEN SITOMPUL, SH., LLM.
(Tim Direktorat Hukum Bank Indonesia)
T e m a : “Perkembangan Hukum Perbankan dan Kebanksentralan di Indonesia”
T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN
»»  Selengkapnya ...

Jumat, 19 November 2010

Kegiatan Rapat Koordinasi MKRI ~ Fakultas Hukum Se-Indonesia

Setiap tahunnya MKRI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Fakultas Hukum Se-Indonesia. Untuk tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 ~ 20 November 2010 di Hotel Sultan, Jakarta. Untuk kegiatan Rapat Koordinasi kali ini yang akan diundang adalah Pengelola Video Conference (ViCon) & Pusat Kajian Konstitusi (PKK) pada 39 Fakultas Hukum se-Indonesia, hal ini didasari dengan surat undangan dari Sekretaris Jenderal MKRI Nomor : 2420/HP.01.02/XI/2010, tanggal 15 November 2010.
Untuk Pengelola Vicon yang diundang adalah Penanggung - Jawab ViCon & Operator / Teknisi ViCon, sedangkan untuk Pusat Kajian Konstitusi yang diundang adalah ketuanya saja.


Pada kesempatan tahun 2010, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dilibatkan untuk pertama kalinya dalam kegiatan Pusat Kajian Konstitusi, yang diketuai oleh Firdaus, SH., M.Si. Oleh karena itu Tim Pusat Kajian Konstitusi tersebut mulai tahun 2011 akan melaksanakan kegiatan, diantaranya : Penerbitan Jurnal Konstitusi & Obrolan Konstitusi.


Dalam Rapat Koordinasi kali ini yang dibuka oleh ketua MKRI, Prof. Dr. Mahfud MD, SH akan dibahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama yang dilaksanakan pada tahun 2010 dan Rencana Kerja Pada Tahun 2011. Materi yang dibahas tersebut juga dibagi dalam dua komisi, yaitu Komisi ViCon dan Komisi PKK yang selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pleno dihari kedua. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MKRI, Bapak Jenedjri M. Gaffar dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Pertama I Dewa Gede Palguna.


Nah, untuk kegiatan kerjasama MKRI dan 39 Fakultas Hukum se-Indonesia tahun 2011 rencananya akan dikembangkan lagi kegiatannya menjadi :


  • Kuliah Umum Jarak Jauh

  • PIH & Perpustakaan Online

  • Moot Court

  • Obrolan Konstitusi di TV Lokal

  • Obrolan Konstitusi di RRI Daerah

  • Lomba Debat Konstitusi

  • Temu Wicara PKB

  • Persidangan Jarak Jauh

  • Short Course

  • Internship

  • Matakuliah di PTN / PTS

  • Jurnal Konstitusi

  • Seminar

  • Lokakarya

  • Penelitian

Awal dari kerjasama tersebut akan ditandai dengan penandatangana SPK diantara kedua belah Pihak.

»»  Selengkapnya ...

Selasa, 16 November 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Penganugerahan Gelar Kepahlawanan Nasional

Mahkamah Konstitusi RI bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3FM, menyelenggarakan acara Kuliah Konstitusi dan Suara Konstitusi. Dialog interaktif ini akan disiarkan secara online melalui video conference dan secara nasional oleh RRI Pro 3FM. Adapun jadwal acaranya adalah sebagai berikut:

Tema : Penganugerahan Gelar Kepahlawanan Nasional
Narasumber : Suyoto (Direktur Kepahlawanan, Keperintisan & Kesetiakawanan Sosial Kementerian Sosial)
Hari/Tanggal : Selasa, 16 November 2010
Tempat : Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta atau Ruang Video Conference i Fakultas Hukum Se - Indonesia
Pukul : 16.00 – 18.00 WIB
»»  Selengkapnya ...

Libur Nasional : Hari Raya Idul Adha 1431 H

Besok, 17 November 2010 merupakan Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriyah. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
»»  Selengkapnya ...

Jumat, 12 November 2010

Debat Konstitusi : Menggagas Bentuk Demokrasi Pemilukada & Menentukan Jurisdiksi Penyelesaian Sengketa Pemilukada

Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyatakan bahwa : Gubernur, Bupati, dan Walikota masing - masing sebagai kepala pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis.

Makna "secara demokratis" di atas memang tidak hanya dapat diartikan pemilihan langsung, meski pada praktek yang berlangsung saat ini, para kepala daerah tersebut dipilih langsung oleh rakyat di daerah masing - masing. Bentuk pemilihan langsung oleh rakyat ini, selain sebgai perwujudan kedaulatan rakyat juga sebagai penentu legitimasi bahwa seorang kepala daerah tersebut memang representasi mayoritas rakyat setempat. Namun, dalam pelaksanaanya justru banyak memunculkan persoalan antara lain seperti pertikaian antar pendukung pasangan calon yang membawa akibat buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, maraknya korupsi, suap, dan kolusi, maupun penyalahgunaan kekuasaan, serta berbiaya tinggi baik dari sisi penyelenggara maupun dari peserta pemilukada.

Permasalahan kemudian tak hanya berhenti pada buruknya praktik pemilukada langsung, namun juga pada proses penyelesaian sengketa pemilu tersebut di Pengadilan. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu termasuk pemilukada, secara kualitas, sampai sejauh ini masih dianggap mampu menjadi pengawal demokrasi yang kredibel. Namun, tak sedikit pula yang beranggapan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pemilukada yang hanya ada di Jakarta ini tidak praktis secara ekonomi dan geografis bagi mereka yang bersengketa dan ingin memperoleh keadilan. Oleh karenanya, ada gagasan untuk mengalihkan wewenang peselesaian sengketa pemilukada ini dialihkan kepada Mahkamah Agung beserta jajaran pengadilan di bawahnya yang sudah ada hingga tataran kabupaten / kota atau membentuk suatu lembaga pengadilan baru yang khusus menangani sengketa pemilukada supara para hakim konstitusi tidak terbebani dengan jumlah perkara yang sangat banyak dengan durasi waktu penyelesaian sengketa yang sangat pendek.

Demikialah materi yang akan dibahas pada Acara Debat Kontitusi yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi RI. Acara Debat Konstitusi ini akan disiarkan secara online melalui Video Conference. Adapun jadwal acaranya adalah sebagai berikut:

Tema : Menggagas Bentuk Demokrasi Pemilukada dan Menentukan Jurisdiksi Penyelesaian Sengketa Pemilukada
Hari/Tanggal : Jumat, 12 November 2010
Tempat : Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta atau ruang Video Conference Fakultas Hukum Se -Indonesia
Pukul : 10.00 – 11.00 WIB
»»  Selengkapnya ...

Senin, 08 November 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Independensi Peradilan Versus Judicial Coruption Oleh Hakim


Seperti biasa, pada setiap Hari selasa Mahkamah Kontitusi RI mengadakan Kuliah Konstitusi & Suara Kontitusi kerjasama dengan MKTV & Pro 3 RRI. Kegiatan tersebut dapat juga diakses melalui jaringan Video Conference ke - 39 titik Fakultas Hukum se Indonesia. Pada kegiatan kali ini (9 November 2010), tema yang akan dibahas adalah : Independensi Peradilan Versus Judicial Coruption Oleh Hakim, dengan narasumber : Bambang Widjojanto. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi)
»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 06 November 2010

Kuliah Umum Jarak Jauh : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam hal Constitutional Question & Constitutional Complaint

Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Hasanudin (UNHAS) Makasar bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada : Hari / Tanggal Senin, 8 Novemver 2010, Pukul : 08.00 WITA ~ Selesai (09.00 WIB ~ Selesai). Adapun Sebagai narasumbernya adalah Dr. HAMDAN ZOELVA, SH., MH. & Prof. Dr. ABDUL RAZAK, SH. Sedangkan tema yang akan dibahas adalah“Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam hal Constitutional Question dan Constitutional Complaint”. Kegiatan tersebut akan disiarkan melalui jaringan Video Conference di seluruh Fakultas Hukum se - Indoensia, termasuk juga di Fakultas Hukum UNTAN [Ruang Video Conference (Function Hall)].

Catatan : Materi Bahan Kuliah tersebut dapat anda download di blog FH UNTAN ini, di menu Download Files. Terima Kasih.
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 02 November 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Batas Usia Jabatan Publik & Peran Serta Pemuda Dalam Pemerintahan

Di depan Kongres Indonesia Raya di Surabaya tahun 1931, dalam pidatonya yang menggelegar Bung Karno mengatakan: “Berilah saya seribu orang tua, saya bersama mereka kiranya dapat memindahkan Gunung Semeru. Tetapi apabila saya diberi sepuluh pemuda yang bersemangat dan berapi-api kecintaannya terhadap bangsa dan tanah air tumpah darahnya, saya akan dapat menggemparkan dunia.”

Melihat peran strategis dan keberadaan pemuda, tidak ada yang dapat menyangkal bahwa pemuda adalah sumber daya potensial bagi sebuah negara. Pemuda adalah sumber daya unggul bagi pembangunan ketika dapat diberdayakan secara positif, namun sebaliknya bagi bangsa yang tidak mampu mengarahkan kaum mudanya maka bangsa tersebut akan kehilangan sebuah generasi dalam kepemimpinan negaranya.

The World Programme of Action for Youth to The Year 2000 and Beyond, membagi pemuda ke dalam tiga dimensi. Pertama, pemuda sebagai agen perubahan (agen of change). Kedua, pemuda sebagai pewaris masa depan dunia (beneficiaries), dan ketiga, pemuda sebagai korban utama (major victim) akibat perubahan sosial.

Sebagai agen perubahan (agen of change), pemuda telah menorehkan berbagai kisah sukses dalam perubahan sosial, pembangunan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan berbagai kegiatan di pelbagai bidang. Sekedar menyegarkan ingatan kita, pergerakan kemerdekaan Indonesia didominasi oleh kaum muda melalui gerakan pemuda pada 28 Oktober 1928. Begitu pula halnya tumbangnya rezim orde lama yang berganti dengan orde baru, maupun beralihnya orde baru kepada era reformasi, kesemuanya melibatkan pemuda sebagai pemersatu aspirasi suara rakyat.

Menurut data yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pemuda Indonesia berjumlah 73.5 juta jiwa atau setara dengan 31.9 % dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia. Fakta selanjutnya adalah pertumbuhan organisasi-organisasi kepemudaan yang terus meningkat. Kementrian Pemuda dan Olahraga mencatat, setidaknya hingga pertengahan tahun 2009, terdapat lebih dari 279 ribu organisasi kepemudaan di seluruh Indonesia.

Meski peran dan kontribusi pemuda bagi pembangunan dan perubahan sebuah bangsa cukup besar serta adanya jaminan dalam konstitusi bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28D ayat (3)), nampaknya pemuda tetap harus bersabar untuk mendapat peran-peran strategis untuk duduk sebagai pengambil kebijakan di pemerintahan. Mengapa tidak, berbagai aturan peraturan perundang-undangan tentang batas usia bagi jabatan publik tidak mengizinkan pemuda untuk menempati jabatan tersebut. Jika di masa lalu tokoh-tokoh usia 20-an seperti Gubernur Militer Jakarta (Daan Jahja) dan Menteri Pemuda Suseno atau tokoh lainnya yang berusia 30-an seperti Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan Menteri Penerangan M. Natsir, sudah tampil mengambil tanggung jawab kepemimpinan bangsa, saat ini “anak-anak muda” berusia 40-an masih memperebutkan jabatan di organisasi kepemudaan.

1. Berbagai kisah tentang peran kepemudaan dalam kancah nasional maupun internasional telah menjadi bukti nyata sebagai pemberi kontribusi perubahan bagi perjalanan sebuah bangsa. Melihat peran dan kontribusinya tersebut, apakah sudah selayaknya bagi kaum muda untuk mendapatkan peran strategis dalam unsur kepemimpinan bangsa dan pemerintahan?

2. Saat ini peran kepemudaan sebagai agen perubahan lebih kepada peran-peran informal dalam organisasi kemasyarakatan. Apakah peran seperti ini sudah tepat ataukah justru akan menimbulkan gap kaderisasi kepemimpinan karena tidak dilibatkannya kaum muda?

3. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Sejarah juga telah membuktikan bahwa kepemimpinan kaum muda dalam pemerintahan mencapai kegemilangannya. Namun saat ini peraturan perundang-undangan memberikan batasan usia bagi pejabat publik minimal 40 tahun. Apakah ini dapat dinilai sebagai aturan yang inkonstitusional dan mengingkari sejarah?



Demikianlah kutipan materi yang akan dibahas pada penyelenggaraan kuliah umum jarak jauh kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3FM, dalam kegiatan acara Kuliah Konstitusi dan Suara Konstitusi. Dialog interaktif ini akan disiarkan secara online melalui video conference dan secara nasional oleh RRI Pro 3FM. Adapun jadwal acaranya adalah sebagai berikut:

Tema : Batas Usia Jabatan Publik dan Peran Serta Pemuda Dalam Pemerintahan
Hari/Tanggal : Selasa, 2 November 2010
Tempat : Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta
Pukul : 16.00 – 18.00 WIB
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 19 Oktober 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Konstitusionalitas Uji Kelayakan & Kepatutan oleh DPR

Sebagai bagian dari hasil kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Fakultas Hukum se - Indonesia, maka seperti biasa setiap hari selasa akan dilaksanakan Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi (Selasa, 19 Oktober 2010). Kegiatan tersebut akan diisi oleh Narasumber Maruarar Siahaan S.H (Mantan Hakim Konstitusi) dengan tema yang akan dibahas adalah : Konstitusionalitas Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh DPR. Tempat pelaksanaan tersebut adalah di Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakartaa atau di Fakultas Hukum se - Indonesia yang telah terhubung dengan jaringan Video Conference. Kegiatan tersebut akan diadakan pada pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi). Sedangkan materi tersebut, dapat anda download di blog Fakultas Hukum UNTAN di menu DOWNLOAD FILES.
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 12 Oktober 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Pluralisme Dalam Perspektif Konstitusi

Pada hari ini Selasa, 12 Oktober 2010, bertempat di Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta akan diadakan Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi dengan Tema : Pluralisme Dalam Perspektif Konstitusi. Adapun sebagai narasumbernya adalah Yudi Latief, PH.D (Dewan Pakar Nurcholis Madjid Society). Kegiatan tersebut akan diadakan pada pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi). Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UNTAN akan menyiarkan melalui jaringan Video Conference, termasuk Fakultas Hukum lainnya di seluruh Indonesia.
»»  Selengkapnya ...

Senin, 04 Oktober 2010

Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi : Pelembagaan Diskriminasi Perempuan Dalam Otonomi Daerah

Terkait pemanfaatan peralatan Video Conference untuk penyelenggaraan kuliah umum jarak jauh, Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3FM, akan menyelenggarakan acara Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi. Dialog interaktif ini akan disiarkan secara online melalui Video Conference & secara nasional oleh RRI Pro 3FM. Adapun jadwal acaranya akan dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 5 Oktober 2010 Pukul : 16.00 – 17.00 WIB (Kuliah Konstitusi) 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi) di Studio MKTV, Gedung MKRI, Jakarta atau di Fakultas Hukum seluruh Indonesia yang terhubung dengan jaringan Video Conference. Sedangkan tema yang akan diusung adalah "Pelembagaan Diskriminasi Perempuan Dalam Otonomi Daerah".
Untuk materi yang dibahas dapat anda download di blog FH UNTAN ini, di menu DOWNLOAD FILES. Terima Kasih.
»»  Selengkapnya ...