Selasa, 10 November 2009
Senin, 09 November 2009
Kamis, 05 November 2009
Info Hi-Tech : "GSM Interceptor" KPK Senilai Rp. 28,07 milyar
Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002, KPK diberi kewenangan untuk melakukan penyadapan dan perekaman pembicaraan yang dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah, sehingga diambil inisiatif. Oleh karena itu, KPK mengadakan alat penyadap berteknologi tinggi.- 1 unit pusat pemantau (monitoring center) senilai Rp17,31 miliar,
- 3 unit alat jinjing (portable) senilai masing - masing Rp1,51 miliar, Rp5,25 miliar dan Rp4 miliar
- Penyadapan menggunakan alat Interceptor. Sebuah interceptor bekerja dengan cara menangkap dan memproses sinyal yang terdeteksi oleh sebuah ponsel. Interceptor telah dilengkapi dengan Radio Frequency (RF) triangulation locator yang berfungsi untuk menangkap sinyal secara akurat dan dilengkapi dengan sebuah software Digital Signal Processing yang membuat pemrosesan algoritma bisa berjalan cepat dan mudah. Sehingga, pengguna alat ini dapat menangkap sinyal dan trafik selular dan mengincar spesifikasi target tertentu. Jadi, alat ini bisa menyadap berbagai pembicaraan di ponsel-ponsel yang sinyalnya masih tertangkap di dalam jangkauannya.
- Penyadapan menggunakan software tertentu.Penyadapan lain melalui sebuah software mata-mata (spyware). Seperti halnya sebuah program jahat semacam trojan dan malware, spyware mampu melacak aktivitas ponsel dan mengirimkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, dalam hal ini adalah si penyadap. Aplikasi spyware menyebabkan baterai dan pulsa ponsel bakal cepat terkuras. Program ini dapat menonaktifkan program tertentu di dalam ponsel, bahkan menghapus informasi yang tersimpan dalam ponsel tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. PDA dan ponsel pintar merupakan sasaran empuk penyadapan, karena ia memiliki kemampuan untuk menerima informasi penting seperti e-mail informasi dari internet, pesan instan dan lain-lain. Apalagi, informasi-informasi penting seperti akun bank biasanya disimpan disini. Selain itu, konektivitas PDA dan ponsel pintar juga menyebabkannya lebih terbuka dari serangan trojan atau spyware.
Sebagai penutup, lengkapilah ponsel cerdas Anda dengan antivirus terlebih bagi teman-teman yang suka ber-facebook ria dan jangan membuka pesan atau file yang dikirim oleh orang yang tak dikenal.
Pejabat Pelaksana Harian
Sehubungan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura tahun ini melaksanakan ibadah haji ke tanah suci mekah, maka untuk melaksanakan kegiatan Dinas di lingkungan Fakultas Hukum UNTAN telah ditetapkan Pejabat Pelaksana Harian (PLH). Adapun nama - nama PLH tersebut adalah sebgai berikut :- Dr. HERMANSYAH, SH., M.Hum : Mulai tanggal 5 ~ 15 November 2009
- KARMINDANU, SH., MH : Mulai tanggal 16 ~ 26 November 2009
- Hj. SRI ISMAWATI, SH., M.Hum : Mulai tanggal 27 November ~ 5 Desember 2009
Rabu, 04 November 2009
Pengunjung Sidang Jarak Jauh "Penuh"
Sidang pengujian UU No. 20 Tahun 2002 yang dilakukan di MKRI kemarin, menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Fakultas Hukum UNTAN, pengunjung sidang yang terbuka untuk umum tersebut penuh, dengan pengunjungnya mencapai 77 orang. Adapun pengunjung tersebut terdiri dari :- D o s e n
- Mahasiswa
- Organisasi PERADI
- Media Televisi, RUAI TV
- LPS. Air
- JARI Borneo Kalbar
- Wartawan
- Tribune Institute, dll
Sidang yang membahas tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dengan pemohon Bibit S. Rianto, Chandra M. Hamzah, Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi. Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ~ 16.00 WIB tersebut mempunyai agenda Mendengarkan Keterangan Ahli berupa rekaman yang berdurasi 4,5 jam. Rencananya hari ini sidang tersebut akan dilakukan kembali pukul 14.00 WIB.
Senin, 02 November 2009
Tes Wawancara Calon PNS
Kemarin telah dilangsungkan Tes Wawancara kedua dimana dihari sebelumnya telah dilakukan hal yang sama untuk para calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Universitas Tanjungpura. Untuk di Fakultas Hukum, kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang. Kali ini calon peserta yang mencalonkan diri sebanyak 3 (tiga) orang. Adapun tim yang menguji terdiri dari :- Pembantu Dekan I
- Pembantu Dekan II
- Ketua Bagian
Sedangkan panita pelaksananya adalah :
- Kepala Bagian Tata Usaha
- Kepala Sub Bagian Kepegawaian
FH UNTAN Menyiarkan Secara LIVE Sidang Kemelut KPK vs POLRI
Seperti biasanya Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) mengadakan Sidang Jarak Jauh. Termasuklah besok, 3 November 2009 rencananya akan diadakan Sidang Pengujian UU No. 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 32 ayat (1) butir c] dalam hal ini perkara KPK versus POLRI. Sidang dengan perkara nomor 133/PUU-VII/2009 tersebut dijadualkan pukul 11.00 WIB ~ selesai. Adapun Pemohon perkara tersebut, yaitu :- Bibit S. Rianto Pemohon
- Chandra M. Hamzah
- Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi, S.H., dkk
Sedangkan acara sidang tersebut adalah PLENO IV (Mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon). Sidang Jarak Jauh tersebut akan disiarkan langsung secara LIVE ke 34 FH seluruh Indonesia. Tidak ketinggalan juga Fakultas Hukum UNTAN akan merelai sidang tersebut bertempat di ruang Video Conference. Kita berharap "Supremasi Hukum Harus Dijunjung Tinggi Di Bumi Indonesia".
Kerjasama MKRI ~ FH UNTAN
Selama ini kita telah melakukan kerjasama yang baik dengan MKRI Jakarta. Kerjasama tersebut juga dilaksanakan juga dengan 34 Fakultas Hukum lainnya di seluruh Indonesia. Kegiatan yang telah dilakukan, misalnya Kuliah Umum Jarak Jauh dari narasumber yang sangat ahli & berkompeten dibidangnya. Sudah banyak kuliah umum yang telah diselenggarakan, dimana Fakultas Hukum UNTAN juga mengikutinya secara LIVE.Ucapan Selamat & Sukses Dari ISHI

Kita patut patut berbangga terhadap salah seorang Guru Besar kita yang tergabung dalam Pendiri IKATAN SARJANA HUKUM INDONESIA (ISHI). ISHI tersebut merupakan wadah organisasi bagi sarjana hukum di Indonesia. Rencananya ISHI akan dibentuk disetiap Propinsi di Indonesia. Adapun pendirinya terdiri dari orang - orang yang memiliki Intelektual / Pakar - Pakar dibidang Ilmu Hukum di negeri ini. Adapun susunan pendiri diantaranya :- Feri Setiawan Samad, S.H.
- Prof. Dr. Muladi, S.H.
- Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
- Prof. Dr. H. Laica Marzuki, S.H.
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H, LL.M, Ph.D
- Prof. Dr. Arief Hidayat, SH. MS
- Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb
- Prof. Dr. Bismar Nasution, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si
- Prof. Amzulian Rifai, S.H, LLM, Ph.D
- Prof. Dr. Elwi Danil, SH., M.H.
- Prof. Dr. Toto T. Suriaatmadja, S.H., M.H
- Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D
- Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H
- Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H
- Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI
- Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum
- Prof. Hi. Atho Bin Smith, S.H., M.H.
- Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., Ph.D
- Prof. Dr. Faisal Abdullah, S.H., M.H.
- Prof. Dr. I Gusti Ngurah Wairocana, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Suhaidi, S.H., M.H
- Prof. Dr. R.Soedjono D., S.H., MM, MBA
- Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M. Hum
- Prof. Dr. Ronald Zelfianus Titahelu, S.H., MS
- Komjen. Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., MBA.,MM
- Antonius Sujata, S.H., M.H
- Chairil Syah, S.H.
- Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M
- Diah Sulistyani Ratna Sediati, S.H.,CN., M.Hum
- Laurel Heydir, S.H., M.A., Ph.D
- Zen Smith, S.H.
- Dr. H. Mustaqiem, S.H., M.Si.
- Dr. Rudy Satrio Mukantardjo, S.H., M.H
- Dr. Ridwan Khairandy, SH., MH.
- Dr. Nanik Trihastuti, S.H., M.Hum
- Dr. Marwah M. Diah, S.H, M.P.A
- Dr. Iskandar Gani, S.H., M.H
- Dr. Faisal A. Rani, S.H., M.H
- Dr. Chandra Motik Yusuf, S.H. MSc
- Dr. Farida Patittingi, S.H., M.H
- Syafran Sofyan,SH,SpN,M.Hum
- H. Kemas Arsyad Somad, SH. MH
- Suria Nataadmadja, S.H., LL.M
- Aryanti Baramuli Putri, S.H., M.H
- I Nyoman Suyatna, S.H., M.H.
- Marthinus Solossa, S.H., M.Hum
- Irfan R. Hutagalung, S.H., LL.M
- Reno Chryssanti Hera Medianova, S.H., M.H
- Yanti Susanti, S.H., M.H
- I Nyoman Sukandia, S.H., M.H.
- Rini Retno, S.H., M.H
- Yurisa Martanti, S.H., M.H.
ISHI yang memiliki alamat website http://www.ishipusat.org/ juga memberikan Ucapan selamat kepada salah satu anggotanya, Prof. Dr. GARUDA WIKO, SH., M.Hum atas pengukuhan Guru Besar Fakultas Fakultas Hukum UNTAN.
Persiapan Menghadapi Ujian Mid Tes

Sebentar lagi pelaksanaan Ujian Mid Tes Semester Gasal T.A. 2009/2010 akan segera berlangsung. Aktifitas perkuliahan pun tinggal satu pekan lagi. Banyak persiapan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN untuk menghadapi momen tersebut, misanlnya mengerjakan tugas, melengkapi buku catatan, menyicil materi kuliah untuk dipelajari, dan lain - lain. Semua itu dilakukan selama beberapa saat kedepan pada sela - sela waktu yang ada, baik di rumah maupun di kampus. Mereka berharap hasil studi yang akan diperoleh semester ini mendapatkan hasil nilai yang baik. Artinya mereka berharap untuk menimba ilmu setinggi mungkin untuk meraih sukses di masa depan. "Selamat Belajar Ya ....."Minggu, 01 November 2009
Melaksanakan Ibadah Haji


- Prof. Dr. GARUDA WIKO, SH., M.Si
- UTI ASIKIN, SH., M.Hum
- ALHADIANSYAH, SH., MH
- D E L I
- O T I N G





































