- Hari / Tanggal : Rabu, 19 Oktober 2011
- P u k u l : 10.00 WITA ~ Selesai
- N a r a s u m b e r : Hakim Konstitusi, Bapak Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H.
- T e m a : "Kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mengadili Perselisihan Hasil Pemilukada"
- T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN
Selasa, 18 Oktober 2011
Kuliah Umum oleh : Dr. H. M. Akil Mochtar, S.H., M.H.
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) Fakultas Hukum UNTAN bahwa Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Gorontalo akan menyelenggarakan Kuliah Umum yang akan disiarkan secara langsung melalui jaringan Video Conference (ViCon) secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar