Senin, 01 Agustus 2011

Jam Kerja Bulan Ramadhan

Berdasarkan Surat Edaran dari Rektor UNTAN No. 5830/H22/KP/2011, tanggal 29 Juli 2011, yang berkenaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 143 Hijriyah, maka jumlah jam kerja pada bulan ramadhan adalah 32,5 jam per minggu dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Hari SENIN ~ KAMIS : Jam 07.30 WIB ~ 14.30 WIB (28 Jam)
  • Hari JUM'AT : Jam 07.30 WIB ~ 14.30 WIB (5 Jam) dengan jam ISTIRAHAT : Jam 11.00 ~ 13.00 WIB
Hal tersebut didasarkan denganSurat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/16/M.PAN/10/2005, tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadhan dan Hasil Rapat Pimpinan Universitas Tanjungpura, tanggal 28 Juli 2011, dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pimpinan dan Unit Kerja di lingkungan Universitas Tanjungpura, bahwa Sehingga total julah jam kerja menjadi 33 jam per minggu dan hanya berlaku selama bulan ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.

0 comments: