Pada babak ini, dari 18 tim yang bertanding tersisa 8 Tim yang lolos untuk memasuki babak seperempat final, yaitu :
- A1 dari FEKON UNTAN
- A4 dari FH UNTAN
- A5 dari FH UNTAN
- A7 dari FH Syariah Islam STAIN
- B10 dari FH UNTAN
- B12 dari FH UNTAN
- B15 dari FH UPB
- B18 dari FMIPA UNTAN
Bertempat diruang Tim A5 dari FH UNTAN berlawanan dengan Tim A7 dari FH Syariah Islam STAIN. Ternyata Tim A5 dari FH UNTAN yang mengambil tema : Pengesahan Perkawinan Beda Agama Di Indonesia Dalam Perwujudan HAM, menang.
Kemudian pada pertandingan yang lain diruang PLKH, Tim B12 dari FH UNTAN unggul terhadap Tim B10 dari FH UNTAN juga. Kedua tim tersebut mengambil tema : Penolakan Terhadap RUU Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan mengambil tema : Penghapusan Hak Veto Dari Dewan Keamanan PBB, ternya Tim B18 dari FMIPA UNTAN menang terhadap Tim B15 FH UPB. Kedua tim ini bertanding diruang Video Conference.
Babak semifinal kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB ~ 14.30 WIB, dari 8 Tim yang bertanding dibabak seperempat final, tersisa 4 tim yang lolos ke babak semifinal, yaitu :
- A1 dari FEKON UNTAN
- A5 dari FH UNTAN
- B12 dari FH UNTAN
- B18 dari FMIPA UNTAN
Tim B12 dari FH UNTAN berlawanan dengan Tim B18 dari FMIPA UNTAN bertanding diruang Video Conference. Adapun tema yang diangkat pada kedua tim ini adalah : Hukuman Mati Untuk Terpidana Kasus Korupsi. Ternyata Tim B12 dari FH UNTAN menang terhadap Tim B18 FMIPA UNTAN.
Dari hasil pertandingan semifinal, tim yang berhasil lolos ke babak final pada tanggal 7 Mei 2011 adalah Tim A1 dari FEKON dan B12 dari FH UNTAN.
Pada babak final ini akan mengangkat tema : Amandemen ke-5 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Pencalonan Presiden Dari Perseorangan (Independen).
0 comments:
Posting Komentar