Berkaitan dengan pemanfaatan kerjasama melalui jaringan Video Conference antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Fakultas Hukum se-Indonesia, maka untuk kesekian kalinya kegiatan kuliah umum dilakukan. Termasuklah kegiatan kuliah umum yang akan diselenggarakan pada hari Jum'at 18 Juni 2010, maka akan diadakan kuliah umum dengan MA Belanda.Dalam kesempatan tersebut dilakukan tanya - jawab mengenai usulan - usulan / pertanyaan dari Pengelola Vicon di daerah. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tersebut dihasilkan suatu kesepakatan bahwa pada setiap Penyelenggaraan Seminar Nasional / Internasional atau sejenisnya bagi peserta yang dapat mengikuti kegiatan tersebut secara keseluruhan akan diberikan Sertifikat dari Mahkamah Konstitusi RI dengan mengisi Daftar Hadir yang telah disediakan oleh Pengelola Video Conference di masing - masing daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Isi Komentar Anda (Dengan Tidak Melanggar Norma & Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku, Terima Kasih) :