Kamis, 05 Maret 2009

Fakultas Hukum UNTAN

S E J A R A H
Lahirnya Fakultas Hukum UNTAN identik dengan lahirnya dan berdirinya UNTAN. Pada saat lahirnya pada tanggal 20 Mei 1959 sebagai Perguruan Tinggi Swasta bernama Universitas Daya Nasional, didirikan berdasarkan Akte Notaris no. 29 tanggal 29 Mei 1961. Pada saat berdirinya, Universitas Daya Nasional hanya, ada 2 Fakultas, yaitu
1. Fakultas Hukum
2. Fakultas Tata Negara
Dengan Keputusan P.T.I.P no. 53 tahun 1963, tanggal 16 Mei 1963 -> Universitas Negeri ->
Universitas Negeri Pontianak (UNEP).

PEJABAT FAKULTAS HUKUM UNTAN (Periode 2006 - 2010)
  • D e k a n : Dr. GARUDA WIKO, SH., M.Si
  • Pembantu Dekan I : Dr. HERMANSYAH, SH., M.Si
  • Pembantu Dekan II : Hj. SRI ISMAWATI, SH., M.Hum
  • Pembantu Dekan III : KARMINDANU, SH, MH
  • Kepala Tata Usaha : Drs. SUKRAN MAHYUDIN
  • Kasubbag. Keuangan & Kepegawaian : SUSIWATY MUNGOK, SE
  • Kasubbag. Umum & Perlengkapan : ABDUL KARIM, SH
  • Kasubbag. Pendidikan & Akademik : ALI KHAN, SH
  • Kasubbag. Kemahasiswaan & Alumni : FEBRI RUSTANDAR, SH., MH


VISI - MISI
V i s i : Menyiapkan lulusan ilmu hukum yang profesional dan mampu menganalisa permasalahan hukum secara ilmiah yang berorientasi pada iman & taqwa, dinamika perkembangan iptek dalam kehidupan universal untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat

M i s i : Menyelenggarakan pendidikan dibidang ilmu hukum untuk menyiapkan lulusan ke arah profesional dan mampu menganalisis suatu masalah melalui pendekatan akademik

PROGRAM STUDI
Di Fakultas Hukum ada 1 Program Studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum, dengan program ke-khusus-an sebagai berikut :
1. Hukum Pidana
2. Hukum Perdata
3. Hukum Tata Negara
4. Hukum Ekonomi
5. Hukum Internasional

SISTEM PENDIDIKAN
Terhitung sejak tahun 1984, Fakultas Hukum telah melaksanakan sistem pendidikan dengan menggunakan “Sistem Kredit Semester (SKS)”. Sistem ini secara resmi merupakan keharusan bagi seluruh mahasiswa untan dan setelah melelui beberapa tahap uji coba, maka pada tahun akademik 1986/1987, mutlak untan melaksanakan Sistem Kredit Semester tersebut. Setiap mahasiswa wajib mengumpulkan & dinyatakan lulus sejumlah mata kuliah dengan bobot 144 SKS, dengan jangka waktu 8 semester dan maksimal 14 semester.

SARANA & PRASARANA
1. Sarana gedung perkuliahan cukup memadai
2. Sarana perparkiran baik mobil & motor
3. Ruang kuliah cukup
4. Komputer & internet gratis
5. Laboratorium hukum
6. Biro konsultasi & bantuan hukum
7. Pusat kajian & konsultasi ekonomi
8. Pusat kajian & informasi hukum
9. Pusat dokumentasi & informasi hukum
10. Perpustakaan dgn buku-buku yang up todate (15.076 eksemplar)
11. Majalah “Varia Bina Sivika
12. Musholla
13. K a n t i n
14. Free Internet Access Hotspot 24 jam
15. Sistem Akademik Online & SMS Akademik
16. Video Conference Function Hall Room (Kerjasama dengan MKRI)

LAIN – LAIN
1. Berdasarkan SK. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 02526/AK-II-1/UTF/HK/XII/1998, tanggal 22 Desember 1998, Fakultas Hukum Untan mendapatkan nilai : C
2. Kemudian pada tahun 2003, Fakultas Hukum mengajukan permohonan kepada BAN PT untuk diakreditasi kembali dan alhamdulillah, berdasarkan surat keputusan No. 037/BAN PT/AK-VII/SI/IX/2004, tanggal 6 September 2004 mendapatkan nilai : B (baik)

Nilai Audit Kinerja Tim Wasrik Irjen Depdiknas pada tanggal 30 Juni 2006 didapatlah hasil score untuk Fakultas Hukum dengan nilai 3.72 (baik)

1. Tahun 1994, Fakultas Hukum telah membuka Kelas Ekstensi. Persyaratannya adalah dari calon mahasiswa yang telah bekerja, serta tahun ijazah 2 tahun setelah lulus dan tidak ada peluang untuk ikut UMPTN. Perkuliahan diadakan pada pukul 18.30 – 22.00 (dari hari senin – sabtu)
2. Tahun 2001 sesuai dengan SK. MENDIKNAS No. 2289 / 2001, tanggal 4 Juli 2001, Fakultas Hukum telah membuka program studi Magister Hukum
3. Tahun 2001, Fakultas Hukum mendapat Block Grant DUE-LIKE s/d tahun 2006
4. Tahun 2003, Fakultas Hukum mendapat Block Grant TPSDP

0 comments: