Setelah sukses dengan kuliah Umum Jarak Jauh yang dilakukan sebelum - sebelumnya, maka Insya Alloh pada hari Jum'at, 3 April 2009, jam 09.00 - selesai, akan dilakukan Kuliah umum Jarak Jauh lagi dengan Narasumber dibidang Hukum Internasional, yaitu Bapak Prof. HIKMAHANTO JUAWA, SH., LLM. Adapun tema yang diangkat adalah “Membumikan & Memihakkan Hukum Internasional”. Kegiatan ini atas usulan dari Universitas Brawijaya Malang. Untuk keterangan lebih lanjut, maka Pihak Kesekretariatan MKRI akan menyampaikan berita resminya melalui e-mail / faximili.
Catatan : Materi kuliah umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. MOH. MAHFUD MD, SH pada tanggal 1 April 2009 dengan teman : Hukum & Konstitusi HAM, sudah dapat diperoleh pada Bapak Muhammad Syamsudin di ruang "Video Conference Server Room" FH UNTAN dengan membawa Flash Disk.
Rabu, 01 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar