Fakultas Hukum UNTAN
.
Jumat, 04 Maret 2011
Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
Besok kita memasuki Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933, tanggal 5 Februari 2011. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
‹
›
Beranda
Lihat versi web