Rabu, 31 Maret 2010

Kuliah Umum Oleh : Prof. Dr. FRANS LIMAHELU, S.H., LL.M.

Saksikan Kuliah Umum, yang diadakan di FH. UNIVERSITAS AIRLANGGA , melalui fasilitas Video Conference Mahkamah Konstitusi, secara langsung, pada :

· Hari / Tanggal : Kamis, 1 April 2010
· Pukul : 11.00 WIB – Selesai
· Pembicara : Prof. Dr. Frans Limahelu, S.H., LL.M
. Tema : Kasus Keadilan Menurut Filsafat Hukum dan Ilmu Hukum
. Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAN

Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya kuliah umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda (Dengan Tidak Melanggar Norma & Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku, Terima Kasih) :