
- TAS KOPER, tas tersebut milik Bapak Achmad Rostandi Hakim pertama MKRI. Tas tersebut digunakan sebagai tempat untuk mengumpulkan kertas suara pemilihan hakim
- HANDPHONE, handphone tersebut milik Bapak Jimly Asshiddiqie , dimana nomor HP tersebut dijadikan alamat pertama kali untuk gedung MKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Isi Komentar Anda (Dengan Tidak Melanggar Norma & Peraturan Perundang - Undangan Yang Berlaku, Terima Kasih) :