Sabtu, 27 Maret 2010
Kamis, 25 Maret 2010
Kuliah Umum Oleh : Prof. Dr. FRANS LIMAHELU, S.H., LL.M.
Saksikan Kuliah Umum, yang diadakan di FH. UNIVERSITAS AIRLANGGA, melalui fasilitas Video Conference Mahkamah Konstitusi, secara langsung, pada :· Hari / Tanggal : Jum'at, 26 Maret 2010
· Pukul : 09.00 WIB – Selesai
· Pembicara : Prof. Dr. Frans Limahelu, S.H., LL.M.
. Tema : Kasus Putusan Pengadilan menurut Versi Filsafat Hukum
. Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum UNTAN
Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya kuliah umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.
Senin, 22 Maret 2010
Dialog Interaktif : Isu – Isu Konstitusi & Ketatanegaraan
Saksikan Dialog Interaktif, yang diadakan di FH. UNIVERSITAS HASANUDDIN, melalui fasilitas Video Conference Mahkamah Konstitusi, secara langsung, pada:- Hari / Tanggal : Selasa, 23 Maret 2010
- Pukul : 09.00 WITA - Selesai
- Pembicara : Bpk. Prof. Dr. Mahfud MD, SH.
(Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) - Tema : Isu – Isu Konstitusi & Ketatanegaraan
- Tempat : Ruang Video Conference Fakultas Hukum
Mengingat materi Kuliah Umum tersebut sangat penting dan penyelenggaraannya tersebut sudah menjadi bagian dari kerjasama pemanfaatan perangkat Vicon, kiranya kuliah umum tersebut dapat diikuti oleh Mahasiswa, Dosen, dan Civitas Akademika Fakultas Hukum.
Aktifitas Perkuliahan Ditiadakan
Sehubungan Universitas Tanjungpura (UNTAN) dilibatkan dalam Pengawasan Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2010 untuk tingkat SMA / Ma diwilayah Kalimantan Barat, di mana setiap Fakultas melibatkan sebagian dosen - dosennya untuk kegiatan tersebut, maka berkenaan dengan hal tersebut mulai tanggal 22 ~ 26 Maret 2010, aktifitas perkuliahan ditiadakan (Reguler A & Reguler B), berdasarkan Surat Rektor UNTAN No. 1589/H22./DT/2010 dan surat dari Pembantu Dekan I Fakultas Hukum No. 323/H22.1/TU/2010Sabtu, 20 Maret 2010
Training Activity
All this has a lot of activities that have been made with regard to cooperation between the Constitutional Court of Indonesia with 39 Faculty of Law in Indonesia via Video Conference, including:- Public Lecture Distance
- Remote General Assembly
- Dialogue Constitution (Constitution Lectures via the Constitution MKTV & Sound Pro-3 via RRI)
Well, from now on, MKRI ICT team will hold training related to Science & Technology (Science and Technology) which involves participants from each - each Faculty of Law in Indonesia. For this initial training will discuss the matter "Website Design" is done on Saturday, March 20, 2010, at 09.00 am ~ finished, housed in the Faculty of Law Video Conference UNTAN.
Jumat, 19 Maret 2010
UNTAN Turut Serta Dalam Melakukan Pengawasan Penyelenggaran UN SMA/MA Tahun 2010
Tidak lama lagi Siswa/Siswi dari SMA/MA akan melaksanakan Ujian Nasional Tahun 2010. Oleh karena itu, maka Universitas Tanjungpura Pontianak akan diikut sertakan dalam melakukan Pengawasan Penyelenggaran UN SMA/MA Tahun 2010 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Rektor Universitas Tanjungpura telah mengeluarkan Surat Tugas tertanggal 10 Maret 2010 terhadap nama - nama yang ditunjuk untuk menunjang kegiatan tersebut. Mereka yang tergabung dalam Pengawas Satuan Pendidikan Ujian Akhir Nasional SMA/MA 2010 terdiri dari berbagai unit yang ada di UNTAN. Termasuklah Fakultas Hukum UNTAN, untuk kegiatan kali ini mendapat lokasi tugas di daerah Kabupaten Melawi dengan jumlah Pengawas sebanyak 26 orang (13 kelompok pengawas). Untuk di daerah Kabupaten Melawi, terdapat 13 lokasi sekolah, yaitu : - SMAN 1 Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMAN 1 Tanah Pinoh, Kecamatan Tanah Pinoh
- SMAN 1 Sokan, Kecamatan Sokan
- SMAN 1 Belimbing, Kecamatan Belimbing
- SMAN 1 Menukung, Kecamatan Ella Hulu
- SMA Muhammadiyah Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMA PGRI Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMA Eklesia Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMA Santa Maria Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMA PGRI Ella Hilir, Kecamatan Ella Hilir
- MA Baitul Mal Pancasila Nanga Pinoh, Kecamatan Nanga Pinoh
- MA Ikhlas Beramal Kota Baru, Kecamatan Nanga Pinoh
- SMAN 1 Sayan, Kecamatan Sayan
Rapat Persiapan & Koordinasi Dalam Rangka Asesmen Lapang BAN - PT
Dalam Rangka untuk menghadapi Asesmen Lapang BAN - PT berdasarkan surat dari ketua BAN - PT No. 81/BAN-PT/U/II/2008, tentang Pemberitahuan Asesmen Lapang / Field Assesment BAN-PT, tanggal 25 Februari 2008, maka Fakultas Hukum UNTAN akan melaksanakan Rapat Persiapan & Koordinasi. Hal tersebut berkenaan dengan Pelaksanaan Penyusunan Laporan Akreditasi Fakultas Hukum UNTAN Tahun 2009 ~ 2014. Adapun rapat tersebut pada hari ini Jum'at, 19 Maret 2010 pukul 09.00 WIB ~ selesai di ruang rapat Fakultas Hukum UNTAN. 1. BAN-PT
Dalam rangka persiapan asesmen lapangan BAN-PT melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Orientasi pelaksanaan asesmen lapangan bagi asesor
- Penyiapan bahan asesmen lapangan
- Penyiapan kelengkapan administrasi
- Penjadwalan dan pembiayaan
- Penyampaian informasi kepada program studi
2. Asesor
Dalam rangka persiapan asesmen lapangan, tim asesor melakukan hal-hal berikut :
- Membuat catatan hasil asesmen dokumen akreditasi pada saat asesmen kecukupan dengan menggunakan format yang disediakan dan hal-hal yang perlu diverifikasi pada saat pelaksanaan asesmen lapangan.
- Menyusun langkah-langkah kegiatan, jadwal dan target asesmen lapangan.
- Membagi tugas khusus yang akan dilakukan oleh masing-masing anggota tim asesor pada saat pelaksanaan asesmen lapangan.
3. Program Studi
Dalam rangka persiapan asesmen lapangan, program studi melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Menyiapkan ruangan khusus di kampus yang digunakan untuk kerja tim asesor.
- Menyiapkan bantuan teknis kepada tim asesor.
- Menyiapkan bahan presentasi, dan dokumen yang diperlukan sebagai bukti.
B. Pelaksanaan Asesmen Lapangan
1. BAN-PT
- Berkomunikasi dengan asesor dan program studi.
- Melakukan observasi terhadap pelaksanaan asesmen lapangan.
2. Asesor
- Mengadakan pertemuan pembukaan asesmen lapangan dengan pimpinan program studi:
a. Memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud, tujuan kegiatan asesmen lapangan, dan kode etik asesor.
b. Menyampaikan jadwal kegiatan asesmen lapangan.
c. Mengikuti presentasi pimpinan program studi.
d. Mengklarifikasikan hasil pemeriksaan dokumen akreditasi (asesmen kecukupan) kepada pimpinan program studi. - Memeriksa data, informasi dan bukti yang telah disiapkan oleh program studi dan keadaan lapangan lainnya, di lokasi yang terkait.
- Mewawancarai dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pengguna lulusan dan mitrakerja yang dianggap perlu.
- Mengobservasi/meninjau kegiatan dan fasilitas/instalasi pendukung.
- Menyiapkan berita acara hasil asesmen lapangan yang akan disajikan kemudian ditandatangani oleh tim Asesor dan pimpinan program studi, dengan menggunakan format berita acara (lihat Buku V).
- Mengadakan pertemuan penutup dengan pimpinan program studi untuk menyampaikan umpan balik dan penandatanganan berita acara asesmen lapangan.
3. Program studi
- Menyediakan semua data dan informasi pendukung borang serta bukti lainnya untuk kepentingan asesmen lapangan.
- Memberikan penjelasan isi borang yang telah disampaikan kepada BAN-PT, serta informasi pelengkap yang dipandang perlu.
- Memfasilitasi pertemuan asesor dengan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, pengguna lulusan dan mitrakerja yang dianggap perlu.
- Memberikan bantuan teknis kepada tim asesor untuk memperlancar kegiatan asesmen lapangan.
C. Pelaporan Hasil Asesmen Lapangan
1. Asesor
- Menyusun berita acara hasil asesmen lapangan dengan merujuk pada fokus penilaian seperti dirinci dalam Buku-V dan Buku-VI, dan hal-hal lain yang dianggap penting
- Menyajikan dan mendiskusikan berita acara dengan pimpinan program studi.
- Memperbaiki berita acara berdasarkan hasil diskusi dengan pimpinan program studi, jika diperlukan.
- Menandatangani berita acara yang telah disepakati bersama pimpinan program studi.
- Menyerahkan berita acara dan seluruh hasil penilaian kepada BAN-PT, selambat-lambatnya satu minggu setelah asesmen lapangan di program studi.
2. BAN-PT
- Menerima laporan hasil asesmen lapangan dari tim asesor dan selanjutnya melakukan proses perhitungan skor akreditasi.
- Melakukan validasi hasil asesmen akreditasi.
- Apabila diperlukan, meminta klarifikasi dari asesor dan atau program studi.
Kamis, 18 Maret 2010
Rabu, 17 Maret 2010
Senin, 15 Maret 2010
Libur Nasional : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1932
Besok, 16 Maret 2010 merupakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1932. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.












































