Rabu, 09 Juni 2010

Pelaksanaan Ujian SNMPTN 2010

Pendaftaran Online SNMPTN 2010 Tahap II telah dibuka mulai tanggal 7 Juni 2010 ~ 12 Juni 2010 pukul 18:00 WIB. Sedangkan untuk pembayaran ujian dapat dilakukan pada tanggal 7 Juni 2010 ~ 11 Juni 2010 pukul 16:00 WIB. Pendaftaran online SNMPTN 2010 dapat langsung diakses melalui http://web.snmptn.ac.id/register.

Adapun pelaksanaan Ujian SNMPTN kali ini, Ujian Tulis Rabu, 16 Juni 2010 : (Tes Potensi Akademik & Tes Bidang Studi Dasar), Kamis, 17 Juni 2010 : (Tes Bidang Studi IPA &Tes Bidang Studi IPS). Ujian Keterampilan Tes Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Juni 2010. Sedangkan untuk memperoleh Hasil ujian diumumkan di website dengan alamat http://www.snmptn.ac.id/ yang dapat diakses pada hari Sabtu, 17 Juli 2010 mulai pukul 00.00 WIB. Keterangan lebih lanjut, dapat anda klik DISINI.
SELAMAT MENEMPUH UJIAN SNMPTN Tahun 2010.







Sources : http://snmptn.ac.id/
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 08 Juni 2010

PEKSIMINAS X Di Universitas Tanjungpura Pontianak

Tuan rumah penyelenggaraan PEKSIMINAS(Pekan Seni Mahasiswa Indonesia Tingkat Nasional) X 2010 kali ini adalah Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak. Peksiminas diselenggarakan sekali dalam 2 tahun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dengan menunjuk salah satu pengurus BPSMI (Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia) sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Pola Pengembangan kemahasiswaan yang diedarkan oleh Dirjen Dikti Depdiknas Tahun 2006 menyatakan bahwa penyelenggaraan peksiminas bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan praktik mahasiwa dalam menumbuhkan apresiasi terhadap seni, baik seni suara, seni pertunjukkan, penulisan sastra, seni rupa dll. Sedangkan pesertanya adalah hasil seleksi terbaik dari mahasiswa peserta yang ikut pada pekan seni mahasiswa daerah (PEKSIMIDA).
Kegiatan yang akan dilaksanakan tanggal 24 ~ 29 Juli 2010 di Bumi Khatulistiwa tersebut, mengambil tema : "Melalui Peksiminas Kita Tingkatkan Imaginasi Ilmiah Mahasiswa Indonesia Dalam Mewujudkan Generasi Muda yang Cerdas dan Kompetitif". Adapun kegiatan - kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  • Vokal Group
  • Menyanyi Tunggal Pop Putra / Putri
  • Menyanyi Tunggal Dangdut Putra / Putri
  • Menyanyi Tunggal Keroncong Putra / Putri
  • Menyanyi Tunggal Seriosa Putra /Putri
  • T a r i
  • Desain Poster
  • Komik Strip
  • Monolog
  • Film Pendek
  • Melukis
  • Baca Puisi
  • Penulisan Puisi
  • Penulisan Cerpen
  • Penulisan Lakon
  • Fotografi
Peksiminas tersebut adalah merupakan kegiatan puncak kemahasiswaan dibidang pengembangan minat & bakat para mahasiswa dalam bidang seni. Oleh karena itu, mari kita sukseskan pelaksanaan PEKSIMINAS X di UNTAN.
»»  Selengkapnya ...

Sabtu, 05 Juni 2010

Fakultas Hukum UNTAN Akan Mengikuti Debat Konstitusi, 7 ~ 9 Juni 2010 di FH UI Jakarta

Besok tim kebanggaan kita akan menuju ke Jakarta dalam rangka kegiatan Debat Konstitusi yang diadakan oleh MKRI. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang kedua kalinya yang diikuti oleh FH UNTAN. Tim FH UNTAN yang akan mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas 3 (tiga) orang mahasiswa dengan didampingi oleh 1 (satu) orang dosen pembimbing. Sedangkan tempat & waktu penyelenggaraan : di Fakultas Hukum UI, Senin 7 Juni 2010 ~ Rabu 9 Juni 2010. Jum'at kemarin, dilakukan pemantapan materi akhir dalam rangka gladi resik tim FH UNTAN yang langsung didampingi oleh dosen pembimbing bertempat di ruang sidang FH UNTAN.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan Pengetahuan & Pemahaman pada mahasiswa (i) mengenai Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi, serta untuk mendorong berkembanganya budaya sadar berkonstitusi. Oleh karena tersebut, maka Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan MKRI akan menyelenggarakan LOMBA DEBAT KONSTITUSI PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA TAHUN 2010. Penyelenggaraan lomba tersebut akan dilaksanakan melaui 2 tahap, yaitu Tahap REGIONAL & Tahap NASIONAL. Regional tersebut telah dikelompokan dalam 5 Regional. Untuk Universitas Tanjungpura berada diregional II, bersama 16 Perguruan Tinggi lainnya.



Lomba menggunakan sistem setengah kompetisi. Peserta tiap regional dibagi menjadi 4 grup, yang terdiri dari 3 sampai dengan 4 Perguruan Tinggi. Juara tiap group maju ke semifinal regional untuk memperebutkan posisi final regional. Juara I & II tiap regional akan mengikuti tahap Nasional
Topik Lomba pada Babak Penyisihan : (1. Eksistensi UU Pornografi & Pornoaksi, 2. Sistem Multi Partai di Indonesia, 3. Sistem Kontrak Karya Dalam Pengelolaan Pertambangan Nasional, 4. Pencabutan Hak Untuk Kepentingan Umum, 5. Penggunaan KTP Untuk Memilih Dalam Pelaksanaan Pemilukada Bagi Penduduk Yang Tidak Terdaftar Dalam DPT, 6. Penghapusan Jabatan Wakil Kepala Daerah). Sedangkan untuk Babak Semifinal : (Status Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum Pendidikan). Dan pada Babak Final : (Regional II : Hak Angket DPR Dalam Sistem Presidensiil)


Debat tersebut diselenggarakan dengan model konvensional yang mempertemukan 2 regu dengan posisi yang berbeda / saling berhadapan (Pro ~ Kontra) pada setiap sesi lomba. Setiap sesi lomba dilakukan dalam 3 babak [Babak I : 2 x 9 menit, Babak II : 4 x 7 menit, Babak III : 2 x 5 menit])


Sedangkan untuk penilaiannya, (Kriteria penilaian : 1. Substansi 50 point, 2. Penyampaian & Etika 20 point, 3. Kerjasama Tim 20 point, dan 4. Bahasa 10 point). Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan komposisi juri dan / atau jumlah nilai yang diperoleh. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Kita berharap agar tim FH UNTAN yang diterjunkan pada kegiatan Debat Konstitusi kali ini dapat meraih prestasi yang sesuai dengan harapan. Mari dukung yukkkkkkkk tim kita ............................Mohon Doanya ya ..................... Selamat bertanding.
»»  Selengkapnya ...

Menambah Kebutuhan Kampus

Untuk meningkatkan serta memperlancar kegiatan dikampus kita yang tercinta ini, perlu didukung oleh sarana & prasarana penunjang. Hal ini telah dilakukan oleh pihak kampus dengan melengkapinya dengan melakukan pengadaan barang - barang kebutuhan kantor secara berkesinambungan. Diantaranya pengadaan barang : mesin pompa air 1 unit, lemari filling cabinet 2 unit, tangga 2 buah, bak penampungan air, dll. Ini dilakukan karena dianggap perlu bagi kebutuhan saat ini. Tentunya disesuaikan dengan anggaran yang telah direncanakan.
»»  Selengkapnya ...

Jumat, 04 Juni 2010

Kegiatan Peninjauan Lapangan Di Sekitar Kampus Tercinta


















Lihat Photo - Photo :
»»  Selengkapnya ...

Fakultas Hukum UNTAN Telah Meningkatkan Sarana & Prasarana : Halaman Parkir & Jalan

Fakultas Hukum UNTAN saat ini mulai berbenah diri dalam hal peningkatan sarana & prasarana kampus. Kita mengetahui bahwa jumlah kendaraan yang ada saat ini cukup banyak. Setiap tahunnya semakin meningkat jumlahnya, baik roda 2 maupun roda 4. Oleh karena itu, salah satu usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan sarana & prasarana tersebut adalah menambah luas area parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda 4. Halaman parkir dibuat dari konstruksi pondasi pasir yang kemudian dilapisi dengan Pavingblock / Conblock bermotif balok. Selain itu juga terdapat jalan diantara halaman parkir tersebut yang semula posisinya rendah, kemudian sudah ditinggikan menyesuaikan ketinggian halam parkir tersebut. Halaman parkir tersebut diharapkan dapat menampung jumlah kendaraan dengan kapasitas yang cukup banyak dengan penataan yang baik ini.



Disamping itu pula, jalan yang semula menggunakan perkerasan aspal sekarang telah menggunakan sistem beton. Menurut rencana, hal yang sama akan dilakukan untuk jalan masuk. Begitu kata Kasubbag Umum & Perlengkapan, Bapak FEBRI RUSTANDAR, SH., MH pada kesempatan peninjauan ke lokasi bersama staf - stafnya Jumat siang ini. Kita sangat berharap agar semua yang telah dilakukan tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna.
»»  Selengkapnya ...

Ketua Forpis Al Mizan Terpilih Periode 2010 ~ 2011 Fakultas Hukum UNTAN

Banyak organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum UNTAN, diantaranya Forpis Al Mizan. Beberapa saat yang lalu organisasi ini mengadakan pemilihan ketua. Dari hasil akhir pemilihan tersebut, akhirnya Ketua Forpis Al Mizan Fakultas Hukum UNTAN telah terpilih. Saudara GUSTI REZAQQI MULKI mengungguli dari kandidat yang lain. Beliau terpilih untuk Periode 2010 ~ 2011. Kita sangat berharap, semoga kiprahnya dapat membangun kemajuan perjuangan Forpis Al Mizan dimasa depan yang penuh tantangan demi kebersamaan di Fakultas Hukum UNTAN. Selamat berjuang untuk mencapai ridho Nya. Amin.
»»  Selengkapnya ...

Rabu, 02 Juni 2010

Asian Society of International Law Akan Menyelenggarakan Seminar Internasional

Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Asian Society of International Law menyelenggarakan acara Seminar Internasional akan mengadakan Kuliah Umum Jarak Jauh melalui fasilitas jaringan Video Conference ke - 39 lokasi di seluruh Indonesia secara langsung. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Saudara / (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada :
  • Hari / Tanggal : Kamis, 10 Juni 2010
  • P u k u l : 08.30 WIB ~ Selesai
  • N a r a s u m b e r : Praktisi Hukum Nasional & Internasional
  • T e m a : “International Law as Political Instrument?”
  • T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Bapak / Ibu / Saudara / (i), diucapkan terima kasih.

Untuk JADUAL ACARA kegaitan tersebut dapat anda download di blog FH UNTAN pada Menu DOWNLOAD FILES.

»»  Selengkapnya ...

Memberikan Pelayanan Bagi Penguna Internet

Dalam rangka untuk memberikan pelayanan khususnya kepada mahasiswa dalam mengakses internet via hotspot, maka Fakultas Hukum UNTAN telah menyiapkan sarana & prasana penunjang, berupa bangku - bangku. Bangku - bangku tersebut ditempatkan pada posisi di selasar penghubung antara bagian depan dan bagian tengah Fakultas Hukum UNTAN. Dengan pengadaan bangku - bangku tersebut, maka diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna internet khususnya mahasiswa yang ingin mencari informasi / berita melalui media internet yang ada di kampus. Selain itu juga, sebelumnya telah dipasang beberapa titik jala listrik di sekitar tiang selasar guna dapat dimanfaatkan adaptor laptop / notebook.
»»  Selengkapnya ...

Pelatihan Anti Korupsi

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi sampai sekarang belum dapat dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu, pemberantasan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena korupsi telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional. Lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang independen dengan tugas dan wewenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Undang-Undang tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab II, Pasal 6, Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
  • Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  • Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  • Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan
    negara.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka akan diadakan Pelatihan Anti korupsi. Hal ini akan dibahas pada kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 ~ 4 Juni 2010, pukul 08.00 WIB ~ 15.00 WIB, bertempat di Gedung Rektorat UNTAN lantai 3, dengan narasumber dari KPK. Adapun tema yang akan diangkat adalah "Korupsi Sebagai Musuh Bersama". Sedangkan biaya untuk mengikuti pelatihan tersebut adalah Rp. 20.000,-. Biaya tersebut sudah termasuk dengan makan, ilmu yang bermanfaat, serta sertifikat. Untuk keterangan lebih lanjut, anda dapat mengubungi pihak panitia penyelenggara.
»»  Selengkapnya ...

Selasa, 01 Juni 2010

Konsepsi Ideal Penyelenggaraan Pemilu







Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sangatlah penting dalam sebuah proses peralihan kekuasaan yang normal. Oleh karena itu, merumuskan konsep penyelenggara Pemilu yang ideal sangatlah penting demi terjaminnya proses demokrasi tersebut. Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945 menyatakan, “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”. Saat ini pengaturan lebih lanjut mengenai “komisi” tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (UU 22/2007). Komisi Pemilihan Umum disebutkan sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Dalam Pasal 3 ayat (3) UU 22/2007, dimaktubkan ketentuan bahwa dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Untuk itu, persyaratan menjadi komisoner KPU di antaranya adalah tidak pernah menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan dan tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri.

Aturan yang sama termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU 12/2003)bahwa syarat menjadi anggota KPU diantaranya tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri.

Berbeda dengan kedua aturan tersebut yang secara nyata memang dihasilkan sejak perubahan UUD 1945, terdapat Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum (UU 3/1999) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum yang tidak mempersyaratkan hal demikian. Malah pada Pasal 8 UU 3/1999 disebutkan, “Penyelenggaraan Pemilihan Umum dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bebas dan mandiri, yang terdiri dari atas unsur partai-partai politik peserta Pemilihan Umum dan Pemerintah, yang bertanggung jawab kepada Presiden.” Pada pasal berikutnya, yaitu Pasal 9 ayat (1), dimaktubkan ketentuan, “Keanggotaan KPU terdiri dari 1 (satu) orang Wakil dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilihan Umum dan 5 (lima) orang wakil Pemerintah.”

Itulah kutipan materi yang dibahas dalam Kuliah Konstitusi & Suara Konstitusi dengan Tema : Konsepsi Ideal Penyelenggara Pemilu, dengan narasumber : Syamsudin Haris (Peneliti LIPI), bertempat di studio MKTV, Gedung MK, Jakarta, pada hari Selasa, 1 Juni 2010 Pukul : 16.00 – 16.55 WIB (Kuliah Konstitusi) & 17.00 – 18.00 WIB (Suara Konstitusi) yang disiarkan langsung melalui jaringan Video Conference Fakultas Hukum UNTAN.
»»  Selengkapnya ...

Penampilan Paduan Suara Fakultas Hukum Pada MUSDA VIII FKPPI



Pada saat yang lalu Paduan Suara Fakultas Hukum UNTAN diminta untuk tampil pada acara pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) FKPPI VIII di Pontianak Convention Center (PCC) pada tanggal 28 Mei 2010 dan pada penutupan MUSDA tanggal 29 Mei 2010 di Istana Rakyat Kalimantan Barat, Pendopo Gubernur.

Paduan suara ini beranggotakan 30 orang dan dibawah asuhan Bapak SAHATA SIMAMORA SH., MH dan juga selaku dosen di Fakultas Hukum. Paduan suara ini membawakan 4 buah lagu yaitu Lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Hyme FKKPI dan Mars FKPPI. Setelah mengikuti latihan selama satu bulan akhirnya penampilan dari Paduan Suara Fakultas Hukum mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para peserta MUSDA. Memang penampilan ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Paduan suara Fakultas Hukum, sudah banyak penampilan yang dilakukan oleh Paduan Suara Fakultas ini. Ini semua dapat tercapai karena kerjasama dan kekompakkan dari para anggota....

Paduan Suara Fakultas Hukum..... tetap maju........... semangaaaaaattttttt!!!!!!!!!!!
»»  Selengkapnya ...

FH UNTAN Mengikuti Kegiatan Kuliah Umum : Prof. HIKMAHANTO JUWANA, SH., LLM., Ph.D















Materi Kuliah umum ini, dapat didownload pada blog FH UNTAN di Menu DOWNLOAD FILES.
Lihat photo - photo :
»»  Selengkapnya ...

Pendaftaran KKM / Magang

Saat ini telah dibuka proses Pendaftaran KKM / Magang. Bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dapat melakukan pendaftaran Administrasi dengan Bapak DONI SABINUS serta Keuangan dengan Bapak SUNOTO, mulai tanggal 1 ~ 30 Juni 2010 pada jam kerja. Adapun syarat - syarat pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :
  • Jumlah SKS yang ditempuh minimal 110 SKS
  • Memiliki Rekapitulasi Nilai
  • Memiliki LIHS (Lembaran Isian Hasil Studi) Terakhir
  • KTM yang masih berlaku

Sedangkan untuk biaya KKM / Magang kali ini, bagi mahasiswa Reguler A sebesar Rp. 250.000,- dan bagi mahasiswa Reguler B sebesar Rp. 700.000,-.

Sedangkan pelaksanaan KKM / Magang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010. Untuk kali ini Panitia KKM / Magang diketuai oleh Bapak H. ASIKIN, SH., M.Hum dan sekretaris Ibu RACHMAWATI, SH., MH. Keterangan lebih lanjut, dapat anda tanyakan pada Panitia KKM / Magang.

»»  Selengkapnya ...