Kamis, 31 Oktober 2013
Rabu, 30 Oktober 2013
Selasa, 29 Oktober 2013
Peringkat "A" (Sangat Baik)
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 197/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013, tanggal 26 September 2013, tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana, ada 11 dari 71 Program Studi yang memperoleh Peringkat "A" / "Sangat Baik".
Adapun 11 Program Studi (Prodi) beserta Nilainya, adalah :
- Prodi Biologi - Universitas Sriwijaya Palembang (Nilai 364)
- Prodi Teknik Metalurgi dan Material - Universitas Indonesia (Nilai 385)
- Prodi Ilmu Komunikasi - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Jakarta (Nilai 365)
- Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan - Institut Peranian Bogor, Bogor (Nilai 369)
- Prodi Pendidikan Kimia - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yogyakarta (Nilai 362)
- Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Diponegoro, Semarang (Nilai 371)
- Prodi Ilmu Sejarah - Universitas Negeri Semarang, Semarang (Nilai 365)
- Prodi Pendidikan Bahasa Arab - Institut Studi Islam Darussalam Gontor, Ponorogo (Nilai 362)
- Prodi Akutansi - Universitas Muhammadiyah Malang, Malang (Nilai 372)
- Prodi Ilmu Kesehatan Sosial - Universitas Muhammadiyah Malang, Malang (Nilai 364)
- Prodi Ilmu Hukum - Universitas Tanjungpura, Pontianak (Nilai 364)
Dimana :
- Nilai 361 - 400, Peringkat A (Sangat Baik)
- Nilai 301 - 360, Peringkat B (Baik)
- Nilai 200 - 300, Peringkat C (Cukup Baik)
Nilai dan Peringkat yang telah ditetapkan tersebut berlaku sampai dengan 26 September 2018. Sampai saat ini Program Sarjana (S1) di lingkungan Universitas Tanjungpura, Program Studi yang memperoleh Peringkat "A" (Sangat Baik) adalah Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNTAN, saja. Sedangkan untuk dilihat dari Regional Kalimantan (Wilayah XI) hanya ada 3 Prodi yang meraih Predikat "A" yang masih berlaku, yaitu : Prodi Biologi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin Prodi Agroekoteknologi Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, serta Prodi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak. Oleh karena itu, apa yang telah diraih dapat dipertahankan dikemudian hari. Congratulation .............
Sumber : BAN-PT
Senin, 28 Oktober 2013
Fakultas Hukum Untan Ter-AKREDITASI : "A"
Meraih nilai
Akreditasi yang setinggi-tingginya adalah keharusan bagi Program Studi
Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, hal ini penting
mengingat akreditasi telah dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya dengan sebaik
mungkin. Persiapan ini melibatkan seluruh Tim Pengisi Borang yang menyiapkan
Laporan Borang Akreditasi Program Studi, Laporan Borang Fakultas, dan Laporan
Evaluasi Diri. Pada saat akan dilakukan Visitasi dari Tim Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), seluruh Civitas Akademika Fakultas
Hukum UNTAN yang saling bahu-membahu bekerja keras untuk melakukan
re-akreditasi. Unsur-unsur tersebut antara lain : Pimpinan Fakultas Hukum
Untan, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Untan, Tenaga Pendidik, Tenaga
Kependidikan, para Mahasiswa, Alumni, dan Para Pengguna.
Alhamdulillah, pada akhirnya, apa yang telah dilakukan menghasilkan hasil yang
istimewa. Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan berhasil mendapatkan Nilai
364 dengan Peringkat Akreditasi "A" untuk masa 5 tahun ke depan (masa berlakunya sampai
dengan 26 September 2018). Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT.
No.197/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013, tanggal 26 September 2013 yang ditandatangani oleh Ketua BAN PT, Bapak Mansyur Ramly. Pada akhirnya ucapan
selamat kepada semua pihak atas prestasi yang telah diraih, semoga ini menjadi
motivator untuk meningkatkan prestasi yang gemilang dan prestasi yang telah
diukir dapat dipertahankan untuk masa datang. Selamat ............
»» Selengkapnya ...
Kamis, 24 Oktober 2013
Turut Berduka Cita
Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun,
Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak JONI, SE pada hari Kamis 24 Oktober 2013, jam 01.00 WIB di Jakarta. Almarhum adalah Dosen di Fakultas Hukum UNTAN. Almarhum meninggal dunia pada usia 52 tahun. Seluruh Pimpinan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum UNTAN, mengucapkan turut belangsungkawa yang setinggi - tinggi atas meninggalnya almarhum. Apabila selama hidupnya beliau mempunyai kesalahan dan kekhilafan, mohonlah kiranya untuk dapat dima'afkan. Semoga seluruh amal dan ibadahnya dapat diterima di sisi Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan iman dan ketabahan hati dari Nya. Amin
»» Selengkapnya ...
Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak JONI, SE pada hari Kamis 24 Oktober 2013, jam 01.00 WIB di Jakarta. Almarhum adalah Dosen di Fakultas Hukum UNTAN. Almarhum meninggal dunia pada usia 52 tahun. Seluruh Pimpinan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum UNTAN, mengucapkan turut belangsungkawa yang setinggi - tinggi atas meninggalnya almarhum. Apabila selama hidupnya beliau mempunyai kesalahan dan kekhilafan, mohonlah kiranya untuk dapat dima'afkan. Semoga seluruh amal dan ibadahnya dapat diterima di sisi Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan iman dan ketabahan hati dari Nya. Amin
Jumat, 18 Oktober 2013
Ujian Mid Semester Gasal T.A. 2013/2014
Tidak lama lagi Fakultas Hukum Untan, baik mahasiswa Program A
maupun Program Reguler B akan mengadakan Ujian Mid Semester Gasal T.A.
2013/2014. Berdasarkan jadual yang telah dibuat oleh Sub Bagian Pendidikan,
maka untuk pelaksanaan ujian kali ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober - 11 November 2013. Untuk itu, berbagai persiapan telah
dilakukan oleh Panitia, diantaranya penyiapan kertas jawaban, pemberkasan soal
ujian, Berita Acara Pelaksanaan, Jadual Ujian, penyiapan ruangan, dan lain -
lain. Hal ini dilakukan agar semua pelaksanaan ujian dapat berjalan sebagaimana
mestinya.
Adapun
setiap kegiatan tersebut, dibagi dalam beberapa kelompok pengawas, yaitu : Reguler A : 15 Kelompok dan Reguler B : 13 Kelompok
Untuk jadual Reguler A, dibagi dalam 3 sesi, yaitu : Sesi I : 08.00 ~ 09.30, Sesi II : 10.00 ~ 11.30, dan Sesi III : 12.00 ~ 13.30. Sedangkan
untuk jadual Reguler B, dibagi dalam 2 sesi, yaitu : Sesi I : 18.30 ~ 20.00 dan Sesi II : 20.15 ~ 21.55.
Pelaksanaan
ujian akhir secara umum berlangsung selama 2 minggu, menurut rencana ujian akan
berakhir sampai dengan 11 November 2013.
Ingin melihat JADUAL UJIAN MID SEMESTER :
- Klik Disini untuk Program Reguler A : Jadual Mid Tes REGULER A
- Klik Disini untuk Program Reguler B : Jadual Mid Tes REGULER B.
SELAMAT MENEMPUH UJIAN TENGAH SEMESTER. SEMOGA SUKSES SELALU.
Senin, 14 Oktober 2013
Libur Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah & Cuti Bersama
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan Menteri Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No. 5 Tahun 2012, No. SKB.06/Men/VII/2012 dan No. 02 Tahun 2012, tanggal 19 Juli 2012, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013, maka Hari Libur Idul Adha 1434 Hijriah dan Cuti Bersama dimulai pada tanggal 14 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2013.
"Selamat Hari Raya Qurban / Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah".
»» Selengkapnya ...
"Selamat Hari Raya Qurban / Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah".
Jumat, 11 Oktober 2013
Peraturan Akademik tentang : Pelaksanaan Ujian & Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Ujian Akhir Semester
PASAL 9
Pelaksanaan Ujian
- Pelaksanaan Ujian Semester Gasal/Genap (Ujian Tengah Semester & Ujian Akhir Semester) dilakukan sesuai dengan Kalender Akademik Untan.
- Ujian Tengah Semester & Ujian Akhir Semester dilaksanakan oleh Panitia Ujian Semester yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum.
- Ujian Tengah Semester & Ujian Akhir Semester dilakukan dalam bentuk ujian tertulis, atau berdasarkan pertimbangan tertentu dapat dilakukan dalam bentuk ujian lisan maupun dengan pemberian tugas-tugas tertentu.
- Bentuk soal ujian tertulis suatu matakuliah yang akan diujikan wajib dibuat dengan memberikan bobot pada setiap soal, alokasi waktu, dan sesuai dengan Silabi/ GBPP/SAP/RPKPS matakuliah yang bersangkutan.
PASAL 10
Syarat-Syarat Untuk Mengikuti Ujian Akhir Semester
1. Ujian semester dari suatu matakuliah
baru dapat diselenggarakan untuk diujikan jika:
a. Sudah dilaksanakan ujian tengah
semester.
b. Perkuliahan telah dilaksanakan oleh
Dosen Pengasuh Matakuliah 75% dari kegiatan perkuliahan yang telah terjadual.
2. Bagi mahasiswa, diperkenankan mengikuti ujian semester
apabila:
a. Telah mengikuti ujian tengah semester.
b. Telah mengikuti perkuliahan matakuliah
yang bersangkutan 75% dari kuliah efektif yang telah terjadual.
3. Mahasiswa yang berhalangan mengikuti
ujian tengah semester dan ujian akhir semester tanpa alasan yang sah, tidak
dapat diberikan rekomendasi untuk mengikuti ujian susulan.
4. Mahasiswa yang berhalangan mengikuti
ujian semester, wajib mengajukan surat permohonan dengan melampirkan LIRS Tahun
Akademik yang berjalan dan telah disetujui / ditandatangani oleh Dosen
Pembimbing Akademik kepada Dekan melalui Pembantu Dekan I dalam jangka waktu
paling lama 14 hari terhitung sejak berakhirnya jadual pelaksanaan ujian tengah
semester atau ujian akhir semester.
5. Ujian susulan hanya dapat diberikan
rekomendasi oleh Pembantu Dekan I, dengan alasan-alasan yang sah sebagai
berikut:
a.
Mahasiswa yang bersangkutan dalam
keadaan sakit atau dirawat inap/jalan dengan melampirkan Surat Keterangan
Dokter.
b.
Orangtua, saudara kandung, kakek,
dan/atau nenek mendapat musibah atau meninggal dunia yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan RT setempat.
c.
Mahasiswa yang bersangkutan ditunjuk
sebagai duta dalam kegiatan untuk mewakili Fakultas maupun Universitas yang
dibuktikan dengan Surat Tugas dari pejabat yang berwenang.
d.
Mahasiswa yang bersangkutan ditunjuk dan
diperintahkan untuk mengikuti kegiatan dari dinas/instansi/lembaga/perusahaan
dengan dibuktikan dengan Surat Tugas/Penunjukan dari pejabat yang berwenang. Tugas
yang diberikan oleh instansi/lembaga/perusahaan tidak boleh melebihi 30 (tiga
puluh) Hari Kalender Akademik Untan.
6. Mahasiswa yang mengajukan permohonan
ujian susulan diluar ketentuan dan alasan di atas, tidak akan diproses dan
tidak akan diberikan rekomendasi oleh Pembantu Dekan I.
7. Ujian Susulan baru dapat dilakukan oleh
Dosen penguji matakuliah yang bersangkutan setelah mendapat Surat Rekomendasi
dari Pembantu Dekan I.
8. Ujian Susulan wajib dilaksanakan di
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan dimana waktu pelaksanaannya diserahkan
kepada Dosen penguji matakuliah yang bersangkutan dengan ketentuan berpedoman
pada Kalender Akademik Untan, sebagai berikut :
a. Untuk Ujian Susulan Tengah Semester,
waktu pelaksanaanya tidak melampaui waktu pelaksanaan Ujian Akhir Semester.
b. Untuk Ujian Susulan Akhir Semester,
waktu pelaksanaanya tidak melampaui waktu pelaksanaan Registasi / Daftar Ulang
semester berikutnya.
Dikutip dari : Peraturan Akademik Fakultas Hukum UNTAN Tahun 2013
Rabu, 09 Oktober 2013
Dialog Nasional Jarak Jauh
Diberitahukan kepada
Bapak/Ibu/Sdr./(i) Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan bahwa Fakultas
Hukum Hasanuddin bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Dialog Nasional Jarak Jauh yang akan
disiarkan secara langsung melalui jaringan Video
Conference (ViCon) MKRI secara online ke–39
Perguruan Tinggi se–Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang
Bapak/Ibu/Sdr./(i) untuk dapat menghadiri acara tersebut
pada hari, tanggal : Kamis, 10 Oktober 2013
pukul : 13.00 WIB – Selesai
tema : Mengembalikan Marwah dan Wibawa Mahkamah
Konstitusi (MK Pasca Tragedi Akil Mochtar)
narasumber : 1. Prof. Dr. Aswanto,
S.H., M.S., DFM
2. Prof. Dr. Deddy T. Tikson,
Ph.D
3. Dr. Zainal Arifin Mochtar,
SS.H., LLM
4. Syamsuddin Alimsyah
tempat : Ruang Video
Conference (Function Hall) - FH
UNTAN
Jumat, 04 Oktober 2013
Simposium Internasional Jarak Jauh
Diberitahukan kepada
Bapak/Ibu/Sdr./(i) Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan bahwa Mahkamah
Konstitusi RI bekerjasama dengan Pusat Studi
Konstitusi dan Anti Korupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
Jakarta akan menyelenggarakan Simposium
Internasional Konstitusi dan Anti Korupsi 2013 yang akan disiarkan secara
langsung melalui jaringan Video
Conference (ViCon) MKRI secara online ke–39
Perguruan Tinggi se–Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang
Bapak/Ibu/Sdr./(i) untuk dapat menghadiri acara tersebut
pada hari, tanggal : Senin-Selasa, 7-8 Oktober 2013
pukul : 08.30 WIB – Selesai
tema : Pemilu 2014 Bebas Korupsi Menuju Indonesia
Baru
tempat : Ruang Video
Conference (Function Hall) - FH
UNTAN
Langganan:
Postingan (Atom)