Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Mahkamah Konstitusi RI & Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMKA) akan menyelenggarakan Diskusi Bulanan yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr.(i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada : Hari / Tanggal : Senin, 28 Maret 2011 P u k u l : 09.00 WIB ~ 11.00 WIB Penyelenggara : Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dewan Pimpinan Pusat T e m a : “Formulasi Pemberantasan Mafia Hukum Indonesia” N a r a s u m b e r : 1. ANANG ZUBAIDI, SH. MH. (UII), 2. Dr. NUNUK, SH. MH. (UNIJOYO), 3. M. ASYIKIN (UNKHAIR), 4. ICHSAN ANWARI (UNLAM) T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN
»» Selengkapnya ...
Jumat, 25 Maret 2011
Kuliah Umum Oleh : Prof. Dr. H. ACHMAD SODIKI, SH. (Wakil Ketua Mahkamah Konstiusi RI)
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada : Hari / Tanggal : Jum’at, 25 Maret 2011 P u k u l : 16.30 ~ 17.30 WITA atau 15.30 ~ 16.30 WIB N a r a s u m b e r : Prof. Dr. H. ACHMAD SODIKI, SH. (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI) T e m a : Substansi Keadilan Dalam UUD 1945 T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN Makalah Kuliah Umum ini dapaat anda download dimenu Download Files. Terima Kasih.
»» Selengkapnya ...
Bedah Buku
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Bedah Buku yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada : Hari / Tanggal : Jum’at, 25 Maret 2011 P u k u l : 14.00 WIB ~ Selesai Judul Buku : “Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer” P e n u l i s : 1. MUHKLISH, SH., MH. 2. MUSTHOFA LUTFI, S.Pd, SH., MH. Pembanding : 1. DR. JAZIM HAMIDI, SH., MH. 2. NUNUK NUSWARDANI, SH., MH. T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN
»» Selengkapnya ...
Kamis, 24 Maret 2011
Pengenalan Perjanjian Internasional Ketenaganukliran
Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba senjata nuklir di lautan Pasifik. Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom (LTA), yang kemudian disempurnakan menjadi Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU No. 31 tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia dan ditetapkan sebagai hari jadi BATAN. Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih meningkatkan penguasaan di bidang iptek nuklir, pada tahun 1965 diresmikan pengoperasian reaktor atom pertama (Triga Mark II) di Bandung. Kemudian berturut-turut, dibangun pula beberapa fasilitas litbangyasa yang tersebar di berbagai pusat penelitian, antara lain Pusat Penelitian Tenaga Atom Pasar Jumat, Jakarta (1966), Pusat Penelitian Tenaga Atom GAMA, Yogyakarta (1967), dan Reaktor Serba Guna 30 MW (1987) disertai fasilitas penunjangnya, seperti: fabrikasi dan penelitian bahan bakar, uji keselamatan reaktor, pengelolaan limbah radioaktif dan fasilitas nuklir lainnya. Sementara itu dengan perubahan paradigma pada tahun 1997 ditetapkan UU No. 10 tentang ketenaganukliran yang diantaranya mengatur pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir (BATAN) dengan unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN). Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka Fakultas Hukum UNTAN bekerjasama dengan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) akan memberikan materi Pengenalan Perjanjian Internasional Ketenaganukliran. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan pada hari Jum'at, 25 Maret 2011, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura. Source : http://www.batan.go.id/
Rabu, 23 Maret 2011
Kuliah Umum Oleh : JOYO WINOTO, Ph.D (Kepala Badan Pertanahan Nasional)
Diberitahukan kepada Bapak / Ibu / Sdr. / (i) bahwa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi RI akan menyelenggarakan Kuliah Umum Jarak Jauh yang akan disiarkan secara online ke – 39 Perguruan Tinggi se – Indonesia. Oleh karena itu, maka kami akan mengundang Bapak / Ibu / Sdr. (i) untuk dapat menghadiri acara tersebut pada : Hari / Tanggal : Rabu, 23 Maret 2011 P u k u l : 09.00 WIB ~ Selesai N a r a s u m b e r : JOYO WINOTO, Ph.D (Kepala Badan Pertanahan Nasional) T e m a : Reforma Agraria T e m p a t : Ruang Video Conference (Function Hall) - FH UNTAN
»» Selengkapnya ...
Jumat, 04 Maret 2011
Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
Besok kita memasuki Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933, tanggal 5 Februari 2011. Oleh karena itu, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Libur Nasional.
»» Selengkapnya ...
Langganan:
Postingan (Atom)